MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com – Bupati Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Yakobus Dumupa meminta warganya segera memiliki dokumen kependudukan dan berbagai dokumen resmi lainnya.
Berbagai dokumen resmi itu seperti Kartu Tanpa Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan dokumen-dokumen lainnya. Dokumen-dokumen tersebut harus dimiliki setiap warga agar memudahkan dalam berbagai urusan resmi atau pribadi warga.
“Sekarang dalam banyak urusan kita wajib memiliki dokumen kependudukan. Warga harus punya KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lain-lain. Kalau mau sekolahkan anak, mau cari pekerjaan, mau berangkat kemana-mana atau mau dapat bantuan dari pemerintah atau pihak-pihak lain yang berniat memberi bantuan harus memiliki dokumen-dokumen itu,” ujar Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa kepada Odiyaiwuu.com di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai,Papua, Sabtu (10/7).
Selain itu, dokumen-dokumen kependudukan atau dokumen penting tersebut menjadi syarat mutlak bila ada warga yang hendak menikah, ikut Pemilu, ikut Pilkada, membuka rekening di bank atau melakukan perjalanan jauh.
“Sebagai warga negara kita harus miliki dokumen-dokumen itu. Kalau kita miliki tentu kita tidak mengalami kesulitan. Kalau tidak miliki maka yang rugi kita sendiri. Saya minta warga segera mengurus dan miliki dokumen itu sesuai ketentuan,” lanjut Bupati Dumupa.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sejak lama sudah siap melayani seluruh warga mengurus dokumen-dokumen kependudukan dan dokumen lainnya. Pihaknya sudah memerintahkan Dinas Dukcapil melayani warga untuk memiliki dokumen-dokumen tersebut.
“Para pimpinan dan staf Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai sering memberikan pelayanan sampai tengah malam. Ini tandanya kami serius melayani warga dalam mengurus dokumen kependudukan dan dokumen diri lainnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dogiyai Yosep Koga, S.Pd. mengatakan, sesuai dengan perintah Bupati Dogiyai, jajarannya siap melayani warga dalam mengurus dan menerbitkan dokumen kependudukan.
“Kami dalam posisi siap melayani. Intinya, warga datang dan kami akan melayaninya. Dalam sehari kami mampu melayani 50 atau bahkan lebih warga yang hendak mengurus dokumen kependudukannya,” kata Yosep Koga kepada Odiyaiwuu.com di Mowanemani, Kabupaten Dogiyai, Sabtu (10/7).
Bupati mengingatkan warganya agar tidak terpengaruh isu-isu menyesatkan terkait proses pengurusan hingga memperoleh dokumen kependudukan yang sah sebagai warga negara. Misalnya, KTP elektronik dipercaya sebagai angka 666 atau simbol anti-Kristus.
“Banyak warga dari dedominasi Gereja tertentu tidak mau mengurus dokumen kependudukan karena adanya isu angka 666 sebagai simbol anti-Kristus. Padahal hal itu tidak benar. Sepertinya ada kesalahan penafsiran isi Alkitab oleh hamba Tuhan tertentu yang justru menyesatkan jemaatnya,” katanya.
Bupati mengingatkan, apabila warga tidak mengurus dokumen kependudukan, maka mereka akan menyesal dan bukan pemerintah. Bila dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 ada warga tidak bisa memilih karena tidak punya KTP, maka yang rugi adalah warga sendiri.
“Hati-hati! Jangan sampai karena tidak punya KTP warga masyarakat kehilangan hak pilihnya pada Pemilu baik Pemilu Presiden maupun Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPR Papua, DPRD, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Sedangkan menurut Yosep Koga, sejak Juli 2021, sebanyak 7.000 warga Kabupaten Dogiyai telah mengurus dan memilik KTP elektronik. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)