TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Dete Abugau menyatakan, pleno lanjutan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Distrik Wania, Pleno Rekapitulasi Distrik Alama dan Hoeya, Senin (9/12) pukul 08.00 WIT akan dilanjutkan di GOR Futsal, Jalan SP 5, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menurut Abugau, pleno lanjutan dilakukan setelah ia menskors sidang pleno pada Senin (9/12) dini hari. Dalam sidang dengan agenda pembacaan Rekapitulasi Hasil PSU Distrik Wania itu sempat terjadi perdebatan sengit.
Pasalnya, saksi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3 Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (Aiye) menghendaki agar dikembalikan ke perolehan suara awal sebelum PSU.
Namun, komisioner KPU Mimika Hyeronimus Kia Ruma menegaskan, PSU merupakan amanat Undang-Undang karena hasil perolehan suara sebelumnya dibatalkan oleh KPU merujuk Rekomendasi Pandis Wania kepada Bawaslu yang harus dilakukan sehingga apapun hasil PSU harus diterima.
Pleno semalam berlangsung aman meskipun beberapa warga sempat menyampaikan protes di luar gedung. Pada pleno lanjutan Distrik Alama dan Hoeya, Sabtu (9/12) pagi, pasangan calon Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong alias Joel dipastikan unggul dan akan melenggang kangkung menjadi bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.
Hal itu beralasan mengingat berdasarkan form D Hasil Distrik Alama yang sudah dimasukkan atau diupload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Kabupaten Mimika, Joel mengantongi 2.012 suara.
Perolehan suara tersebut Joel disusul paslon Maximus Tipagau, SE dan Hj. Peggi Patrisia Pattipi alias MP3 nihil suara dan Aiye puas mengoleksi 100 suara. Sedangkan untuk Distrik Hoeya, Joel juga dilaporkan unggul perolehan suara menyentuh angka seribu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)