Berkomitmen Tetap Raih Opini WTP, OPD Proaktif Berikan Data Lengkap Kepada BPK RI Perwakilan Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Berkomitmen Tetap Raih Opini WTP, OPD Proaktif Berikan Data Lengkap Kepada BPK RI Perwakilan Papua

Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA (kanan) usai memberikan arahan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesaat sebelum berlangsung pertemuan dengan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi bersama tujuh anggotanya di Aula Kantor Bupati Tolikara, Igari, Karubaga, Papua Pegunungan, Sabtu (27/5). Foto: Istimewa

Loading

KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Kamis (25/5) mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama bendahara serta konsultan pengawasan dan perencanaan di wilayah itu untuk proaktif memberikan data atau keterangan lengkap lengkap kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua.

Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP melalui Sekretaris Daerah Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA menegaskan hal tersebut saat berlangsung pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Papua dalam rangka pemeriksaan terperinci pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tolikara.

“Pemerintah Kabupaten Tolikara dan jajarannya sudah berkomitmen untuk mempertahankan status opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP seperti tahun sebelumnya,” ujar Yosua Douw kepada Odiyaiwuu.com usai menggelar pertemuan yang dihadiri Ketua Tim BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi bersama tujuh anggotanya di Aula Kantor Bupati Tolikara, Igari, Karubaga, Papua Pegunungan, Sabtu (27/5).

Menurut Yosua, pihaknya mengharapkan agar seluruh pimpinan OPD bersama staf terkait terutama rekanan, pihak ketiga untuk selalu berada di Karubaga selama BPK RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan sehingga semua data maupun informasi lengkap yang disampaikan lebih cepat diterima.

“Kalau ada pimpinan OPD tidak proakif memberikan informasi kepada BPK RI Perwakilan Papua, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Kita sebagai aparatur sipil negara, ASN diatur dengan ketentuan perundang-undangan sehingga kita patuh terhadap aturan itu. Kalau kita tidak patuh, tentu ada konsekuensinya,” lanjut Yosua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :