DEKAI, ODIYAIWUU.com — Naas menimpa Bripda Oktovianus Buara, anggota Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Kepolisian Daerah Papua. Okto dianiaya orang tak dikenal di pertigaan jalan sekitar Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4).
Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM mengatakan, pasca insiden penganiayaan kini pihak Polres setempat tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut.
“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya orang tak dikenal. Rencananya, jenazah akan kami evakuasi ke Jayapura,” ujar Kapolres Heru Hidayanto dari Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4).
Heru menjelaskan, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban Okto meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru. Lokasi kejadian sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Yahukimo.
“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh, sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban. Akibatnya, korban meninggal dunia. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut,” kata Heru.
Heru menambahkan, pasca insiden tersebut anggota mengamankan sementara tiga orang yakni UH (18), ARH (19) dan RW (21). Selain itu, ada beberapa langkah telah dilakukan dalam menangani kejadian ini.
Aparat Polres Yahukimo melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya mengejar pelaku, melakukan lidik, dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran kemudian mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata Heru lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)