ENAROTALI, ODIYAIWUU.com – Sejak Agustus 2021, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, keberhasilan peningkatan infrastrukur di bidang kelistrikan dan jaringan internet di wilayah tengah Papua sudah sangat nampak. Saat ini, pemerintah dan masyarakat Paniai sudah menikmati listrik selama 24 jam dan fasilitas internet 4 G.
“Keberhasilan peningkatan infrastruktur di bidang kelistrikan dan jaringan internet di wilayah Paniai akan menjadi pilot project atau proyek percontohan bagi seluruh kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permanes Mandenas kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (15/9).
Keberhasilan peningkatan infrastruktur bidang kelistrikan dan internet tersebut diakui Mandenas, anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen, berkat kerja keras Bupati Paniai Meky Nawipa melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan kalangan anggota DPR RI Dapil Papua.
“Sekarang pemerintah menggunakan e-goverment, e-planning dan e-budgetting sehingga jaringan internet 4 G merupakan perangkat pendukung guna memaksimalkan kinerja pemerintah terhadap publik,” lanjut Mandenas saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Paniai, Selasa (14/9). Dalam kunjungan tersebut, Mandenas diterima Bupati Nawipa bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Paniai.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan, keberhasilan peningkatan infrastrukur di bidang kelistrikan dan jaringan internet di Paniai berdampak besar bagi kemajuan pembangunan di wilayah itu. Saat ini, kata Mandenas, pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien telah menjadi kebutuhan dasar pemerintah di tingkat pusat hingga kabupaten dan kota.
“Saya berharap agar masyarakat menjaga semua fasilitas yang telah diperoleh dengan baik. Kita sudah mengajak para kepala distrik dan kepala kampung untuk meakukan sosialisasi terkait pentingnya program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Paniai untuk kepentingan rakyat,” kata Mandenas, Wakil Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua DPR. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)