JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) asal Papua Elias Ramos Petege mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si sesuai agendanya sebagai wakil rakyat, sejak 28 Februari hingga 5 Maret berada di Papua. Kehadiran Mandenas di Papua, ujar Ramos, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Pertama di Daerah Pemilihan Papua, termasuk wilayah adat Meepago pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
“Setahu saya, kunjungan kerja anggota DPR RI Pak Yan Mandenas ke Papua mengingat Papua itu daerah pemilihannya. Kunjungan kerja reses itu agenda resmi beliau sebagai wakil rakyat. Beliau menjumpai pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan capaian tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR terkait legislasi, anggaran, dan pengawasan yang sudah dan sedang dikerjakan serta tugas-tugas baru yang akan dikerjakan dalam masa sidang selanjutnya,” ujar Ramos Petege kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (7/3).
Menurut Ramos Petege, Yan Mandenas, anggota DPR dari Partai Gerindra itu menyambangi warga masyarakat Papua dalam kunjungan resminya guna menyampaikan capaian tugas dan fungsinya di Komisi I DPR khususnya ingkup tugasnya di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Selain itu, kehadiran Yan Mandenas di daerah pemilihannya juga tentu dalam rangka bertemu jajaran Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota serta berbagai pihak atau stakeholders di Papua terkait kinerjanya selama menunaikan tugas formal di Senayan.
“Kita tahu, Pak Yan Mandenas dipercaya sebagai wakil rakyat di DPR RI, Senayan. Kunjungan beliau di Papua bermaksud menjaring, menampung, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi atau pengaduan warga. Kita tahu beliau juga menyambangi masyarakat di beberapa kabupaten di wilayah adat Meepago seperti Nabire, Dogiyai, dan Paniai. Tentu akan sangat produktif kalau alokasi waktu reses cukup untuk menyapa langsung warga masyarakat lainnya di Papua untuk diteruskan kepada mitra kerjanya saat rapat kerja di DPR,” ujar Ramos Petege, putra asli Papua.
Ramos melihat reaksi sejumlah elemen masyarakat di Papua menjelang dan saat kehadiran Yan Mandenas berkaitan dengan pro-kotra di tengah masyarakat dengan masalah pemekaran daerah otonom baru baik provinsi maupun kabupaten sebagai sebuah dinamika biasa di alam demokrasi. Pihak-pihak yang mempersoalkan kehadiran Yan Mandenas, anggota DPR dan politisi Gerindra, mesti memahami bahwa Komisi I DPR itu membidangi urusan pertahanan dan keamanan, intelijen, luar negeri serta komunikasi dan informatika.
“Pak Yan Mandenas reses di daerah pemilihannya menjumpai pemerintah dan warga masyarakat dan konstituen guna menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Misalnya, aspirasi yang berhubungan dengan ruang lingkup tugasnya terutama masalah pertahanan dan komunikasi dan informatika. Beliau menyerap aspirasi mengenai fasilitas telekomunikasi dan jaringan internet yang tidak stabil di wilayah Meepago dan Lapago. Termasuk mendengar aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan konflik dan kekerasan serta masalah-masalah lainnya di Papua terkait bidang tugasnya,” kata Ramos.
Menurut Ramos, kehadiran Yan Mandenas mesti dimanfaatkan dengan baik oleh berbagai pihak di daerah guna bertemu dengan wakil rakyat itu menyampaikan aspirasinya. Misalnya, mengenai penolakan operasi militer, penambahan militer terutama non organik, penolakan pembangunan fasilitas militer dan persoalan telekomunikasi seperti jaringan internet yang tidak stabil di sejumlah kabupaten di Papua. Ia menyayangkan, sejumlah elemen di daerah tidak menyampaikan aspirasinya dengan baik.
“Kalau ada pihak-pihak yang protes terkait kunjungan Pak Yan Mandenas saat masa reses lalu dihubungkan dengan rencana pemekaran sejumlah wilayah di Papua, kurang tepat dialamatkan kepada beliau. Pak Yan Mandeas bukan anggota komisi II yang mengurusi pemerintahan dan otonomi daerah,” ujarnya. Ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.
Yan Mandenas, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI sebelumnya tiba Jumat (4/3) di Mowanemani, Dogiyai, dalam rangkaian Kunjungan Kerja (Reses) Pertama di Daerah Pemilihan Papua, termasuk wilayah adat Meepago pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai 28 Februari hingga 5 Maret. Mandenas juga menyambangi wilayah adat ini yang meliputi Kabupaten Mimika, Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya.
Mandenas tiba di Mowanemani bersama 30 orang anggota rombongan pukul 15.30 WIT dan diterima secara resmi oleh Sekda Dogiyai Petrus Agapa bersama Kepala Bappeda Litbang Yakobus Dogomo, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan berbagai elemen seperti tokoh adat, intelektual, agama, pemuda serta perempuan, dan masyarakat Dogiyai di halaman kantor bupati.
“Saat berlangsung tatap muka dan diskusi bersama anggota Pak Yan Mandenas, atas nama Pemerintah Kabupaten Dogiyai Pak Sekda Dogiyai langsung menyampaian usulan sepuluh program kerja Pemerintah Daerah Dogiyai tahun 2023 untuk diperjuangkan di kementerian dan lembaga. Proposal itu langsung kami serahkan ke Pak Yan Mandenas,” kata Kepala Bappeda Litbang Jakobus Dogomo kepada Odiyaiwuu.com, Jumat (4/3),
Dalam kunjungan itu, Yan Mandenas didampingi pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Perusahaan Listrik Negara, dan Telekomunikasi (Telkom) sebanyak 30 orang. Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, dalam rombongan tersebut ikut juga para staf Mandenas seperti Agustinus Patty Fernandez, Susana Renyaan, Achram Harveliono Bay, Jason Lathianza, dan Antony John serta sebelas awak media baik cetak, elektronik maupun online. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)