TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah menyampaikan kritik kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto terkait rencana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Badan Gizi Nasional (BGN) direkrut dan diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami menilai rencana Presiden melalui Badan Gizi Nasional merekrut SPPG menjadi tenaga PPPK atau ASN merupakan bentuk kekerasan psikis terhadap para honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tapi nasibnya belum menentu, belum diangkat jadi tenaga PPPK atau ASN. Apalagi honorer di sejumlah daerah konflik seperti di tanah Papua,” ujar Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubuh, SH di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (26/1).
Temorubun menegaskan, Presiden Prabowo Subianto perlu mengawasi secara serius Badan Gizi Nasional agar selalu berhati-hati dalam merekrut SPPG menjadi tenaga PPPK dan ASN. Langkah itu, akan membuat para honorer merasa dianaktirikan bahkan tidak dihargai pengabdiannya selama bertahun-tahun namun belum sempat diangkat menjadi PPPK atau ASN.
“Saat ini banyak tenaga honorer baik di instansi pemerintah maupun sekolah-sekolah sudah mengabdi hingga belasan tahun. Mereka, para honorer ini rela bertahan bertahun-tahun di tengah penantian agar diangkat jadi PPPK atau ASN. Lalu, tiba-tiba para SPPG yang bekerja di BGN tak sampai tiga tahun langsung diangkat jadi tenaga PPPK atau ASN. Ini bentuk ketidakadilan paling nyata bagi hononer,” kata Temorubun.
Temorubun juga mengkritik kebijakan ini yang dinilai sarat politik pencitraan yang sangat buruk di hadapan Masyarakat, khususnya para honorer. Selama ini, katanya, banyak tenaga honorer yang mengbadi bertahun-tahun di daerah, baik di provinsi maupun kabupaten serta kota sedang berdoa dan berharap agar diangkat menjadi tenaga PPPK dan ASN.
“Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional malah memberi ruang bagi karyawan SPPG berusia tak sampai lima tahun menjadi PPPK dan ASN. Tentu sangat tidak mungkin honorer yang mengabdi bertahun-tahun lalu tergoda menjadi tenaga SPPG dengan doa dan harapan diangkat jadi tenaga PPPK dan ASN. Kami berharap agar Presiden mempertimbangkan kembali langkah ini demi keadilan bagi para honorer,” kata Temorubun.
Menurut Temorubun, Presiden perlu segera mempertimbangkan rencana membuka formasi tenaga PPPK guna menyerap kurang lebih 99 ribu pegawai pada Badan Gizi Nasional tahun 2026.
Kepala BGN Dadan Hindayana melalui akun Instagram, @rekrutmencpns,id menginformasikan, pihaknya akan berencana membuka rekrutmen dengan menyiapkan 32.460 kuota yang dibuka untuk seluruh masyarakat umum dengan target total penerimaan mencapai 99 ribu pegawai pada 2026.
“Jadi jalau ada honorer yang mau mendaftar agar kelak diangkat tenaga PPPK dan ASN maka mereka bisa meninggalkan tempat tugas lama yang sudah menjadi lahan pengabdian bertahun-tahun. Namun, apakah menjadi jaminan akan diangkat jadi tenaga PPPK atau ASN masih tanda tanya. Presiden dan Kepala BGN perlu mempertimbangkan aspek psikologis para honorer,” ujar Temorubun.
Pihak YLBH Papua Tengah, kata Temorubun, meminta Presiden Prabowo mengevaluasi rencana mengangkat ribuan SPPG menjadi tenaga PPPK dan ASN. Bila langkah tersebut dilanjutkan maka akan menimbulkan kecemburuan honorer yang mengabdi bertahun-tahun tetapi nasibnya berlum beruntung untuk diangkat jadi tenaga PPPK dan ASN.
“Bila pemerintah pusat memaksakan cara ini (mengangkat SPPG jadi PPPK dan ASN) malah terjadi diskriminasi terhadap honorer. Pemerintah pusat mesti membantu pemerintah daerah memperhatikan Nasib tenaga honorer yang belum diangkat. Ini cara menghormati para honorer sebagai warga negara,” ujar Temorubun. (*)










