Pasukan OPM Umumkan Bakar Dua Rumah Milik Bupati Kabupaten Puncak dan Kantor Distrik Omukia  - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Pasukan OPM Umumkan Bakar Dua Rumah Milik Bupati Kabupaten Puncak dan Kantor Distrik Omukia 

Kondisi kebakaran dua unit rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Kantor Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Minggu (6/6). Rumah dan gedung tersebut dibakar Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka karena disebut dijadikan pos pertahanan militer Indonesia. Foto: Istimewa

Loading

ILAGA, ODIYAIWUU.com — Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Minggu (6/6) mengumumkan, membakar dua unit rumah milik Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia karena disebut dijadikan pos pertahanan militer Indonesia.

“Kami telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari Kabupaten Puncak pada Minggu, 6 Juli 2025, pasukan kami telah melakukan pembakaran terhadap dua unit rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni dan kantor Distrik Omukia,” ujar Juru Bicara (Jubir) Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh Minggu (6/6).

Menurut Sebby Sambom, tindakan tersebut dilakukan karena rumah dan kantor distrik tersebut telah dijadikan sebagai pos militer Indonesia untuk melancarkan misi operasi di wilayah Distrik Omukia yang berujung ribuan warga mengungsi dari distrik itu.

Sebby menambahkan, penempatan pasukan militer Indonesia di rumah milik Bupati Elvis Tabuni dan kantor Distrik Omukia mengakibatkan warga sipil merasa ketakutan dan mengungsi menyusul operasi militer terus dilancarkan. Karena itu, sebut Sebby, anggota TPNPB melakukan pembakaran terhadap tiga unit bangunan tersebut.

“Terkait hal tersebut kami menghimbau Bupati Elvis Tabuni, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih, Koops Habema, Satgas Operasi Damai Cartenz, dan seluruh angkatan militer Indonesia yang sedang menjalankan misi operasi khusus di tanah Papua segera menghentikan penggunaan bangunan sipil di wilayah perang,” ujar Sebby. 

Sebby juga mengancam, seluruh bangunan sipil yang pernah ditempati aparat militer Indonesia di wilayah perang, TPNPB siap dieksekusi semuanya. Pasalnya, kata Sebby, Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subianto telah mengerahkan pasukannya militernya mengambil alih fungsi bangunan sipil sebagai pos pertahan negara yang bagi TPNPB telah melanggar hukum humaniter.

“Kami juga menghimbau kepada Elvis Tabuni agar segera menghentikan kerja sama dengan militer Indonesia untuk mencari tahu keberadaan TPNPB. Tugas Anda (Elvis Tabuni) adalah memberikan perlindungan dan keamanan bagi ribuan warga sipil yang sedang mengungsi dari kampung halamannya di Puncak akibat konflik bersenjata antara pihak kami dengan militer Indonesia,” kata Sebby.

Pengumuman tersebut diketahui juga Panglima Tinggi TPNPB OPM Jenderal Goliat Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :