TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Satuan Tugas (Satgas) Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil mengevakuasi 18 pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) beserta personel pengamanan dari wilayah Pos Tower 270, Papua.
Evakuasi dilakukan setelah para pekerja dan personel pengamanan terjebak selama tiga hari akibat gangguan dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) pada Sabtu (10/1).
Pelaksanaan operasi berlangsung di medan yang sulit dengan tingkat ancaman yang tinggi serta keterbatasan waktu sebagai faktor krusial. Dalam situasi tersebut, negara hadir melalui langkah-langkah yang terencana dan profesional sehingga seluruh personel yang terdampak dapat dievakuasi dengan aman.
“Operasi tersebut dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme serta mengedepankan keselamatan seluruh personel dan warga sipil,” ujar Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Habema Mayjen TNI Lucky Avianto, SIP, M.Si melalui keterangan tertulis yang diperoleh di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1).
Menurut Lucky Avianto, operasi tersebut menjadi wujud komitmen TNI dalam menjalankan tugas pengamanan dan perlindungan secara bertanggung jawab. Pergerakan pasukan, ujarnya, dilaksanakan secara senyap dengan menembus medan ekstrem pegunungan yang memiliki ketinggian lebih dari 2.500 meter di atas permukaan laut.
“Untuk menjaga keberlangsungan operasi serta kondisi para pekerja yang terisolasi, Satgas TNI menyalurkan dukungan logistik dan obat-obatan. Setelah dua hari pelaksanaan operasi, Satgas Koops Habema berhasil menguasai kembali Pos Tower 270 yang merupakan objek vital nasional. Seluruh pekerja dan personel pengamanan berhasil dievakuasi dalam kondisi aman dan terkendali,” katanya.
Menurut Lucky, operasi itu merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan mengamankan objek vital nasional. Seluruh tindakan dilakukan secara terukur dan terencana.
Lucky menambahkan, keberhasilan operasi ini mencerminkan kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI dalam melindungi masyarakat serta mengamankan objek vital nasional di wilayah rawan, khususnya di Papua. (*)










