BOGOR, ODIYAIWUU.com — Solidaritas Umat, Senin (9/3) menyurati Keuskupan Bogor untuk mendorong penyikapan yang adil, transparan, dan terbuka terkait pengunduran diri Paskalis Bruno Syukur, OFM dari jabatan Uskup Keuskupan Bogor.
Surat tersebut disampaikan kepada Administrator Apostolik Keuskupan Bogor Mgr Christophorus Tri Harsono. Dalam surat itu, Solidaritas Umat menyampaikan keprihatinan atas situasi kehidupan menggereja di Keuskupan Bogor yang dinilai masih menyisakan berbagai pertanyaan di kalangan umat setelah pengunduran diri Mgr Paskalis pada Senin (19/1 2026).
Perwakilan Solidaritas Umat Robertus Robet mengatakan, umat berharap keuskupan dapat membuka ruang dialog serta mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah umat.
“Dengan iman yang teguh, kami berharap penyelenggaraan Ilahi yang berkarya melalui Administrator Apostolik Keuskupan Bogor dapat menuntun penyelesaian persoalan ini secara bijak, benar, dan adil,” ujar Robertus Robet dalam keterangan tertulis Solidaritas Umat yang diperoleh dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/3).
Menurut Robertus, langkah dialog terbuka penting untuk menjaga kepercayaan umat terhadap para gembala Gereja sekaligus menghidupi semangat sinodalitas.
“Kami berharap agar para imam dan umat dapat berjalan bersama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan menggereja,” kata Robertus lebih lanjut.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang dari Solidaritas Umat Yustinus Prastowo menambahkan, klarifikasi yang terbuka dari pihak Keuskupan Bogor diperlukan agar berbagai spekulasi di tengah umat dapat dihindari.
“Gereja adalah komunitas iman yang dibangun di atas kepercayaan. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut kepemimpinan Gereja perlu ditangani secara transparan dan adil agar kepercayaan umat tetap terjaga,” ujar Prastowo.
Prastowo menegaskan, langkah yang dilakukan Solidaritas Umat bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian umat agar persoalan tersebut dapat disikapi secara jernih dan bermartabat.
“Kami berharap Keuskupan berani membuka ruang dialog yang positif dan membangun bersama umat. Tujuan kami sederhana, menjaga persekutuan umat sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan secara bijak, benar, dan adil,” kata Prastowo.
“Keuskupan harus berhenti memilih sikap diam seolah membiarkan situasi saling curiga berkembang liar,” ujar Prastowo lebih lanjut.
Dalam surat tersebut, Solidaritas Umat juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Administrator Apostolik Keuskupan Bogor. Pertama, membuka diri untuk mendengarkan dan memahami keprihatinan umat terkait berbagai tuduhan terhadap Mgr Paskalis serta meresponsnya secara terbuka dan jujur.
Kedua, membangun kembali kepercayaan umat kepada para gembala Gereja dengan melibatkan umat non-tertahbis dalam semangat sinodalitas.
Ketiga, memastikan setiap pengambilan keputusan penting dilakukan secara akuntabel dan transparan, karena ketertutupan hanya akan menyuburkan rumor serta syak wasangka.
Keempat, menyampaikan visi dan arah pastoral ke depan demi perbaikan dan kebaikan kehidupan Gereja di Keuskupan Bogor.
Surat tersebut ditandatangani oleh sekitar 50 umat Katolik dari berbagai paroki di Keuskupan Bogor. Beberapa di antaranya merupakan tokoh masyarakat seperti Tomi Aryanto, Alexander Philiph, Agustinus Bandur, Leonardus da Silva, Gandung Suhardono serta aktivis Orang Muda Katolik Laurentius Baskara.
Sejumlah tokoh perempuan juga turut menandatangani surat tersebut, antara lain lawyer dan aktivis HAM diaspora Ermelina Singereta, umat Paroki Santu Paulus Depok Angela Clark Fidela, umat Paroki Santo Matheus Depok Erika Agatha, umat Paroki Keluarga Kudus Cibinong Angelika Widiastuti dan Yovita Masri serta umat Paroki Santo Vincentius A Paulo Gunung Putri Veronica Mahal.
Selain itu, sejumlah tokoh lain juga turut berpartisipasi seperti Dr Siprianus Edi Hardum, Dr Frans Asisi Datang, Justinus Robby Sodo, Ketua Presidium PMKRI Cabang Bogor Isaac Frigy De Qurino dan Andrew Leo Wijaya Ketua Komisariat IPB University PMKRI Cabang Bogor.
Melalui surat tersebut, Solidaritas Umat berharap agar Mgr Christophorus Tri Harsono dapat meluangkan waktu untuk beraudiensi guna membahas langkah-langkah konkret menindaklanjuti berbagai harapan tersebut. (*)










