Oleh Kasdin Sihotang
Dosen Etika di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia
PERKEMBANGAN ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) begitu pesat dalam sepuluh tahun terakhir. Buahnya sangat dirasakan oleh masyarakat modern, terlebih generasi Z (kelahiran 1996-2013) dan generasi A (kelahiran 2013-2025). Buah itu adalah artificial intelligence dengan segala turunannya yang menyentuh hampir seluruh bidang kehidupan manusia.
Kehadiran AI tidak saja membawa dampak positif,antara lain mempermudah pekerjaan manusia dan memberikan kuantitas produktivitas lebih banyak, tetapi juga menciptakan tantangan baru tentang kedudukan dan peran manusia dan cara menghayati hidup dalam keseharian.
Artificial Intelligence telah menggeser fokus perhatian dari potensi manusia dan pengembangannya ke maksimalisasi utilitasnya, bahkan cenderung menggantikan posisi sentral manusia.
Dengan pergeseran ini, otonomi manusia mengalami penggerusan dengan sikap ketergantungan akut pada AI, kemampuan manusia diperlemah dengan daya pacu produktivitas tinggi dan kecepatan kerja AI yang luar biasa, sifat paradoksal dan misteri manusiapun semakin dikaburkan dengan rekayasa absolut dan kelengkapan data yang dimiliki oleh AI.
Rekayasa kepribadian bernama profile pribadi online menjadi konsep inti. Dampak lebih lanjut adalah otentitas manusia semakin kabur, daya kreasi dan inovasinya dilemahkan, oleh utilitisasi maksimal kecerdasan buatan itu.
Berrnard Marr dalam The Future Skills (2022) mengidentifikasi secara lebih rinci ancaman dari digital itu dalam sejumlah hal berikut. Pertama, kecanduan digital. Kencanduan ini dapat mencakup hiburan digital, termasuk kecanduan media sosial, kecanduan internet, kecanduan ponsel dan bermain gami. Menurut Bernard, di seluruh dunia diperkirakan ada 210 orang menderita kecanduan media sosial.
Senada dengan Marr, dalam bukunya terbarunya, The Amazing Generation (2026), Jonathan Haidt dan Chatrine Price menunjukkan data bahwa di USA satu hari remaja bisa menghabiskan waktu 5-6 jam sehari menggunakan media sosial.
Merujuk 17 Social Media Addiction Statistics, Marr menambahkan fakta bahwa 80 persen orang Amerika meraih ponsel dalam waktu 10 menit sejak bangun tidur. Dr Anna Lembake bahkan mengafirmasikan bahwa handphone menjadi jarum suntik di era modern. Dampaknya adalah orang menjadi kesulitan untuk bisa memiliki pemikiran sendiri.
“Kita kehilangan kemampuan untuk menunda kepuasan, memecahkan masalah, serta menghadapi frustrasi dan rasa sakit dalam berbagai bentuk” demikian tambah Anna Lembake seperti dikutip Bernard Marr.
Kedekatan dan kelekatan dengan media sosial demikian mengurangi kemampuan konsentrasi penggunanya hingga pada titik terendah seperti dipaparkan oleh Jonathan Haidt dan Chatrine Price dalam buku yang disebutkan di atas. Bagi keduanya, teknologi bagaikan sihir yang membuat manusia tak berdaya, yang mereka sebut dengan tech wizard.
Kedua, hilangnya privasi dan komodifikasi personalitas. Marr mengatakan bahwa bagi penyedia platform, data pribadi merupakan komoditas yang berharga dan menjadi peluang menghasilkan uang. Hal ini dipertegas juga oleh Jonathan Haidt dan Price dengan menyatakan bahwa penyedia platfom menjual dta para pengguna media sosial untuk mendapatkan uang sebanyak mungkin.
Semakin banyak pengguna menskrol dan mengklik, semakin banyak uang yang didapatkan oleh penyedia platform. Karena itu bagi mereka data kustomer merupakan modal yang paling penting dan menjadi komoditas berharga. Data itu dapat dengan langsung diubah menjadi keuntungan perusahaan. Sayangnya hal ini tidak disadari oleh para penggunanya.
Ketiga, pencurian kata sandi secara mudah. Tidak bisa dimungkiri bahwa kata sandi bisa dengan mudah diretas untuk mengakses akun pribadi dengan teknik phishing (pengelabuan) demi memperdaya orang agar memberikan informasi bisa login pada akun yang dituju.
Ada pula dengan menggunakan teknik “brute force” atau serangan brutal di mana AI bekerja melalui miliaran kombinasi potensial untuk menghasilkan kata sandi yang benar.
Keempat, maraknya cyberbullying. Belakangan marak tindakan perundungan melalui media sosial, yang dampaknya tidak sedikit, bahkan sampai membuat korbannya mengalami penderitaan psikologis yang begitu berat, bahkan berakhir dengan bunuh diri seperti terjadi di Bali tahun lalu.
Data yang dirilis oleh Marr dari badan amal terkemuka untuk perundungan di UK, 56 persen anak muda pernah melihat orang lain dirundung secara daring dan 42 persen pernah merasakan tidak aman di dunia maya. Artinya, media sosial menjadi alat yang mengancam sisi psikologis yang paling berbahaya.
Kelima, terjadinya digital impersonation (pemalsuan diri digital). Seiring dengan semakin banyaknya kehidupan pribadi masuk dalam jaringan dunia maya, ancaman terhadap identitas digital menjadi semakin merebak.
Dan ini sering dilakukan dengan melakukan pencurian fitur identitas milik orang lain atau dibuat jadi sebagai akun palsu demi tujuan buruk. Tidak jarang pula catfishing dilakukan, yakni penggunaan identitas palsu untuk menjalin hubungan palsu di dunia maya. Tujuannya macam-macam, antara lain balas dendam, pelecehan, atau menyembunyikan masalah mental pribadi.
Perlu Sikap Kritis
Kelima hal yang disebutkan di atas merupakan dampak negatif yang mengancam eksistensi personal yang dibawa oleh teknologi digital, lebih-lebih media sosial.
Pertanyaannya, bagaimana cara untuk membuat agar seseorang terhindar dari berbagai dampak negatif itu? Dengan pertanyaan lain: kemampuan apa yang diperlukan untuk mengantisipasi agar hal-hal itu tidak terjadi?
Dua kata penting untuk menjawab pertanyaan di atas adalah “sikap kritis”. Sikap ini merupakan ketrampilan yang berkaitan dengan kepribadian dan atribut personal. Kemampuan ini dapat menjadi salah satu soft skill paling penting diperlukan dan dikembangkan untuk mengantisipasi dampak negatif yang disebutkan di atas.
Sikap kritis pada dasarnya berpikir secara objektif. Merujuk bukunya Berpikir Kritis dan Rasionalitasnya (2025), Jonas Pfister menunjukkan bahwa kata “kritis” berasal dari bahasa Yunani, yakni krinein, yang artinya memilah-milah, membedakan, atau menyaring, turunan kata “krites”, artinya örang yang memberikan pendapat beralasan, dengan pertimbangan nilai.
Dari etimologi ini berpikir kritis berarti mencermati dan menyelidiki. Secara lain dapat dikatakan orang yang berpikir kritis menganalisa masalah atau situasi berdasarkan bukti-bukti sehingga baginya tidak terjadi bias.
Lebih sederhananya, berpikir kritis adalah kemampuan seseorang untuk menyeleksi, atau tidak percaya begitu saja atas apa yang diterima, didengar atau yang hadir di hadapannya. Ia menggali lebih dalam segala informasi yang didapatkan dan mencari kebenarannya.
Berbagai tahapan yang dilakukan untuk itu adalah mengobservasi, mengidentifikasi situasi, mengumpulkan fakta yang relevan, dan menganalisa informasi, bertanya dan mempertanyakannya, mencari informasi mana yang relevan dan tidak, dan menarik kesimpulan dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi pilihan dan hasil yang akan didapatkan. Secara negatif dapat dikatakan bahwa berpikir kritis berarti orang tidak menerima begitu saja informasi atau segala yang diterimanya.
Bagaimanapun kehadiran kecerdasan buatan tidak bisa dihindari. Namun perlu disadari berbagai dampak negative yang disebutkan di atas. Tidak bisa dimungkiri AI dapat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia baik terkait dengan eksistensi manusia, kenyamanan pribadi berupa komodifikasi, objektivas, bahkan eksploitasi tanpa sadar. Diperlukan sikap kritis agar tidak terjerembab dalam ancaman tersebut.
Benar seperti dikatakan oleh Jonathan Haidt dan Chatrine Price, “your future is in your hand”, artinya masa depan kita ada di tangan kita masing-masing. Secara lain dapat dikatakan, setiap orang harus menempatkan dirinya sebagai subjek yang otonom dalam pemanfaatan teknologi digital, termasuk media sosial.
Satu sikap penting menjadi ciri subjek yang sadar adalah bersikap kritis. Sikap kritis menyadarkan kita sekaligus membendung dampak negatif yang dibawakan oleh teknologi digital, lebih-lebih buahnya bernama media sosial. Mari bangkitkan kesadaran ini untuk meminimalkan ekses negatif digital.









