JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Warga masyarakat Kabupaten Waropen, Provinsi Papua menggelar aksi demo atau protes terkait kepimpinan Bupati Drs Fransiscus Xaverius Mote, M.Si beberapa waktu lalu.
Bupati Mote dianggap warga kurang memperhatikan dan mengindahkan aspirasi dan kepentingan mereka. Terutama menyangkut distribusi kekuasaan atau jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen.
Pengamat sosial politik Papua Frans Maniagasi merespon aksi masyarakat dan mengatakan, dalam filosofi kehidupan masyarakat Waropen dikenal kanina baruko, ajaran luhur yang telah dipedomani turun-temurun sejak nenek moyangnya.
“Kanina baruko adalah ajaran tentang saling mencintai satu sama lain, ajaran cinta kasih atau baku sayang. Artinya, berdasarkan ajaran dari filosofi hidup ini apa pun yang dilakukan oleh masyarakat Waropen selalu bertitik tolak dari kanina baruko,” ujar Frans Maniagasi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut Maniagasi, filosofi hidup ini telah menjadi pedoman dan pegangan sehari-hari dalam praktik kehidupan sosial dan masyarakatnya, termasuk dalam aspek pemerintahan dan Pembangunan. Filosofi kanina baruko mesti dilandasi oleh cinta kasih,” kata Maniagasi lebih lanjut.
Maniagasi menegaskan, dalam dunia politik masalah distribusi kekuasaan atau distribusi kewenangan dalam rangka sharing jabatan merupakan hal yang kompleks dan rumit. Namun, sebagai Bupati atau pimpinan kerumitan itu seyogyanya berpatokan selain pada syarat dan kriteria tertentu. Kriteria itu sebagaimana diamanatkan UU ASN maupun kriteria umum serta pertimbangan sosial kultural, termasuk nilai nilai filosofi dari lingkungan masyarakat setempat, di mana pemerintahan itu berada.
Misalnya, aspek profesionalisme, kompetensi, moral, integritas, dan khususnya dalam tradisi masyarakat Waropen adalah kanina baruko. Sehingga pentingnya menggunakan sense seorang pimpinan di samping pertimbangan rasionalitas.
“Jangan kita arogan sebagai pimpinan, tetapi adaptif dan akomodatif dengan kondisi di mana pemerintah itu ada bagi warga masyarakat. Bertindak sewenang-wenang mengabaikan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan dari masyarakat setempat, kurang bijak, dan arif,” kata Maniagasi tegas.
Menurut Maniagasi, perlu disadari oleh pejabat seperti Bupati, Walikota dan Gubernur adalah pelayan masyarakat, abdi masyarakat sehingga perlu daya kepekaan tersendiri, memiliki indera keenam untuk menangkap apa kemauan masyarakat.
“Apalagi mereka telah menentukan pilihannya kepada seseorang untuk menjadi Bupati, Walikota atau Gubernur. Rakyat telah menyerahkan ‘mandatnya’ sehingga mandat dan kepercayaan hendaklah dimanfaatkan untuk kepentingan mereka guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka,” ujar Maniagasi.
Menurutnya, masyarakat mengharapkan paling tidak bupati menunjukkan cinta kasihnya untuk merangkul dan mendengar masukan dari mereka, palingkan telinga mendengarkan apa yang mereka ucapkan dan apa keinginannya.
“Jangan rakyat dijadikan seperti sandal jepit yang dipakai sebagai alas kaki tatkala telah selesai dan masuk ke dalam rumah dan gedung lalu sandal itu dilepas di luar digedung atau rumah san lupa akan komitmen awal yang sudah diucapkan pada saat datang dan meminta agar mereka berikan mandatnya dalam pemilihan,” ujar Maniagasi.
Maniagasi sangat mengharapkan agar ada evaluasi dan koreksi dari Bupati Waropen untuk melakukan revisi, meninjau kembali kebijakan yang keliru. Artinya lewat aksi, protes dan demo tersebut menjadi kontrol untuk berbenah putusannya.
“Saya harap Bupati FX Mote yang sudah memiliki segudang pengalaman di birokrasi pemerintahan untuk arif dalam meninjau kembali dan merevisi langkah-langkah yang keliru untuk menata pemerintahan di Waropen yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Maniagasi. (*)










