OPINI  

Potensi Disintegrasi Indonesia dalam Perspektif Geopolitik Kontemporer

Yakobus Dumupa, Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua. Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)

 

Pendahuluan

Indonesia sering dipuji sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berhasil bertahan sebagai satu entitas politik tunggal sejak awal kemerdekaannya. Keberhasilan ini bukan perkara sederhana mengingat Indonesia dibangun dari ratusan etnis, agama, bahasa, dan kerajaan yang sebelumnya tidak pernah berada dalam satu negara terpusat di era pra-kolonial. Dalam kajian geopolitik global, sangat sedikit negara post-colonial dengan kompleksitas tinggi yang mampu memelihara integrasi nasional dalam rentang waktu panjang tanpa mengalami fragmentasi teritorial yang serius.

Meski demikian, ketahanan integrasi tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang otomatis atau permanen. Sejarah politik internasional memberi pelajaran bahwa negara yang terlihat stabil dapat dengan cepat memasuki fase disintegrasi ketika sejumlah variabel strategis berubah. Pertanyakan mengenai apakah Indonesia dapat terpecah bukan semata spekulasi, tetapi bagian dari analisis kritis yang perlu dipahami untuk kepentingan perumusan kebijakan keamanan nasional. Dalam konteks ini, terdapat enam aspek yang perlu diperhatikan secara serius.

Asal-Usul Pembentukan Negara

Indonesia bukan negara-bangsa yang tumbuh dari satu etnis tunggal atau tradisi tata negara yang sama. Sebaliknya, Indonesia merupakan konstruksi politik modern yang sebagian besar difasilitasi oleh administrasi kolonial Belanda yang mengintegrasikan wilayah-wilayah dengan sistem hukum, birokrasi, dan perdagangan yang dipersatukan untuk kepentingan imperial economy. Integrasi semacam ini bersifat teknis, bukan emosional, sehingga meninggalkan ruang bagi identitas lama untuk tetap hidup dan beroperasi dalam struktur negara baru.

Pembentukan Indonesia sebagai negara juga tidak diikuti oleh proses homogenisasi identitas yang kuat sebagaimana terjadi di Prancis atau Jepang. Identitas nasional Indonesia tumbuh dalam kerangka pluralisme yang terkelola, namun tetap rapuh apabila pusat kehilangan legitimasi atau daya rekat institusional. Model nasionalisme Indonesia lebih menyerupai perserikatan identitas regional daripada fusi identitas yang sepenuhnya menyatu. Ini bukan kelemahan, tetapi karakter struktural yang harus dikenali.

Kerapuhan struktural muncul ketika identitas lokal merasa lebih primordial dan lebih relevan dibanding identitas nasional. Dalam beberapa kasus, kesadaran lokal dapat berubah menjadi kesadaran politik yang berujung pada tuntutan federalisme, otonomi radikal, atau bahkan pemisahan. Negara-negara seperti Yugoslavia, Uni Soviet, dan Nigeria pernah mengalami dinamika serupa yang akhirnya memicu fragmentasi teritorial melalui jalur politik maupun konflik bersenjata.

Identitas dan Kewilayahan

Indonesia memiliki identitas kewilayahan yang kuat pada tingkat sub-nasional. Di banyak daerah, identitas lokal lebih konkret dan sehari-hari dibanding identitas Indonesia yang abstrak dan nasional. Di Papua misalnya, identitas etno-rasial Melanesia sangat berbeda dengan identitas Nusantara yang berakar pada rumpun Austronesia dan sejarah kerajaan-kerajaan Asia Tenggara. Di Aceh, identitas religius dan sejarah kesultanan menjadikan Aceh memiliki tradisi kedaulatan politik yang panjang sebelum integrasi ke Indonesia modern.

Selain Papua dan Aceh, terdapat pula wilayah seperti Bali yang memiliki identitas budaya dan agama unik, Sulawesi yang bercorak maritim dengan etnonasionalisme Bugis-Makassar, dan Maluku yang memiliki rekam jejak konflik sektarian. Kesadaran kewilayahan yang kuat dapat menjadi modal sosial positif selama negara mampu mengelola keragaman dalam struktur institusional yang adil. Namun, jika negara kehilangan legitimasi, kesadaran lokal dapat bertransformasi menjadi kesadaran politik yang berorientasi pemisahan.

Identitas kewilayahan juga terbentuk melalui faktor geografis. Banyak wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut, gunung, dan jarak yang luas, sehingga kedekatan fisik dengan pusat kekuasaan sering tidak hadir. Geografi yang memisahkan memperkuat pluralitas identitas sekaligus memperlemah sentralisasi emosional terhadap pusat. Dalam kasus disintegrasi, variabel kewilayahan menjadi faktor yang mempercepat fragmentasi atau memperlambat proses reintegrasi apabila konflik telah pecah.

Sumber Daya dan Ekonomi Regional

Salah satu faktor paling penting dalam disintegrasi negara adalah persepsi ketidakadilan dalam distribusi sumber daya alam. Banyak negara yang terpecah karena wilayah kaya merasa dieksploitasi oleh pusat, sebagaimana terjadi di Sudan Selatan yang memisahkan diri akibat kontrol minyak, atau Biafra di Nigeria yang berperang untuk mempertahankan akses ekonomi regional. Dalam konteks Indonesia, beberapa wilayah kaya sumber daya memiliki dinamika serupa seperti Papua (emas dan gas), Riau (minyak dan sawit), Kalimantan (batubara dan migas), serta Sulawesi dan Maluku (nikel dan logam strategis).

Ketika pusat dianggap mengeruk sumber daya daerah tanpa memberikan manfaat ekonomi yang sepadan, hubungan antara pusat dan daerah dapat terdegradasi menjadi hubungan ekstraktif. Relasi semacam ini tidak hanya menciptakan kemarahan lokal, tetapi juga membuka ruang bagi elite daerah untuk memobilisasi dukungan terhadap perubahan status politik. Tuntutan federalisme dalam beberapa kasus merupakan fase awal sebelum tuntutan pemisahan muncul.

Proses industrialisasi energi dan mineral baru, terutama dalam sektor green economy, berpotensi memperkuat sentimen serupa. Jika pusat memonopoli regulasi, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak jatuh ke perusahaan nasional atau asing tanpa memperbaiki kesejahteraan lokal, maka daerah kaya SDA akan memiliki insentif politik untuk mempertanyakan manfaat menjadi bagian dari Indonesia. Dalam skenario yang ekstrem, faktor ekonomi dapat menjadi motor disintegrasi yang sangat kuat.

Agama dan Ideologi

Agama dan ideologi merupakan faktor disintegrasi yang kuat dalam sejarah modern. Pecahnya India dan Pakistan didorong oleh perbedaan agama, sementara Sudan pecah karena perbedaan agama dan etnis. Di Indonesia, garis pemisah ideologis muncul dalam berbagai bentuk seperti perbedaan antara sekularisme nasionalis dengan syariah Islam, antara Islam moderat dengan Islam literal, hingga antara kekuatan etnis-kultural dengan negara modern. Selama ini, struktur ideologi dijaga melalui Pancasila sebagai pagar normatif dan TNI sebagai pagar koersif.

Meski demikian, perubahan sosial dapat memperlemah pagar ideologis tersebut. Jika negara terlalu condong pada satu kubu ideologi, maka kubu lain dapat merasa kehilangan ruang politik, yang pada gilirannya membuka jalan bagi tuntutan kedaulatan lokal. Beberapa wilayah seperti Aceh, Maluku, Bali, Papua, dan sebagian Sulawesi memiliki identitas agama atau kultur yang berbeda dari pusat sehingga dapat menjadi pusat kebangkitan identitas politik dalam situasi krisis.

Selain faktor agama, ideologi ekonomi juga dapat menjadi sumber fragmentasi. Pertarungan antara neoliberal, state capitalism, dan Islamic economics dapat menciptakan polarisasi jika pusat gagal menyediakan narasi ekonomi nasional yang inklusif. Negara yang kehilangan konsensus ideologis biasanya mengalami ketidakstabilan politik sebelum masuk ke fase fragmentasi. Dalam skenario tertentu, agama dan ideologi dapat menyatu dengan ekonomi dan identitas kewilayahan, menciptakan triple alignment yang sangat sulit diatasi oleh negara.

Militer dan Keamanan

Disintegrasi negara hampir tidak mungkin terjadi jika militer tetap bersatu dan memiliki monopoli kekerasan yang kuat. Yugoslavia pecah ketika tentara federal netral dan akhirnya pecah menjadi unit-unit etnis. Uni Soviet runtuh ketika struktur keamanan paralel melemah dan pusat kehilangan kendali atas republik-republik. Irak mengalami fragmentasi de facto ketika milisi sektarian mengambil alih fungsi militer di sejumlah daerah. Artinya, negara kuat sejauh ia mampu mempertahankan struktur keamanan yang terpusat dan loyal.

Indonesia sejauh ini memiliki keunggulan karena TNI tetap terpusat, profesional, dan relatif bebas dari segmentasi etnis atau agama. Selain itu, tidak ada milisi lokal yang cukup kuat untuk menggantikan fungsi militer nasional. POLRI juga terintegrasi dan tidak terfragmentasi secara sektarian. Situasi ini menjadikan risiko disintegrasi melalui konflik militer terbuka relatif rendah dibanding negara-negara yang terpecah akibat perang saudara atau kudeta teritorial.

Namun, ancaman terhadap integrasi dapat muncul jika negara memasuki krisis politik yang mengikis legitimasi pusat. Jika militer kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah sipil, atau jika militer terpecah oleh faksi politik yang bersaing, maka peluang disintegrasi meningkat. Fragmentasi militer sering kali bukan penyebab awal, tetapi konsekuensi dari penurunan legitimasi negara yang mendahului proses disintegrasi. Dalam konteks Indonesia, menjaga profesionalisme TNI adalah kunci strategis untuk mempertahankan integrasi jangka panjang.

Geopolitik Eksternal

Tidak ada disintegrasi besar dalam sejarah modern yang terjadi tanpa keterlibatan kekuatan asing. Uni Soviet pecah dalam konteks kemenangan ekonomi-politik Amerika Serikat, Yugoslavia pecah dengan dukungan kembali dari Jerman dan Amerika Serikat, Sudan pecah melalui dukungan politik dan diplomatik internasional terhadap Sudan Selatan, dan Timor Timur lepas dalam konteks intervensi internasional pasca-referendum. Negara yang dianggap strategis bagi kekuatan besar cenderung mengalami intervensi jika kebijakan pusat dianggap mengancam kepentingan mereka.

Indonesia berada dalam posisi yang unik karena dua kekuatan besar, yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok, sama-sama berkepentingan menjaga Indonesia tetap utuh. Amerika Serikat berkepentingan melalui jalur geopolitik maritim, pengaruh kawasan, dan stabilitas jalur perdagangan. Tiongkok berkepentingan melalui rantai pasok mineral, energi, dan rute laut. Situasi ini membuat Indonesia memiliki keuntungan strategis, karena integrasi nasional tidak berlawanan dengan kepentingan kekuatan besar.

Namun, dinamika dapat berubah jika Indonesia condong secara politik dan ekonomi hanya kepada satu kekuatan besar. Jika Indonesia terlalu pro-Tiongkok, maka Amerika Serikat memiliki insentif untuk melemahkan pusat melalui strategi tekanan non-militer seperti political rebalancing, economic encirclement, atau dukungan terhadap kelompok daerah. Strategi semacam ini lebih murah dan efektif dibanding intervensi militer. Dengan demikian, geopolitik dapat menjadi variabel yang mempercepat atau memperlambat fragmentasi, tergantung orientasi negara.

Penutup

Integrasi Indonesia bukanlah sesuatu yang dapat dianggap selesai dan permanen. Sejarah mengajarkan bahwa negara yang besar dan plural dapat bertahan jika memiliki legitimasi politik yang kuat, distribusi manfaat yang adil, institusi keamanan yang terpusat, dan orientasi geopolitik yang cerdas. Namun integrasi dapat rapuh ketika terjadi ketimpangan ekonomi, polarisasi ideologi, dan krisis kepercayaan terhadap pusat. Oleh karena itu, memahami faktor-faktor yang berpotensi mendorong disintegrasi bukanlah pesimisme, melainkan bagian dari kewaspadaan strategis.

Indonesia dapat tetap bertahan sebagai satu entitas jika negara memainkan peran aktif dalam mengelola keragaman, memperkuat ekonomi daerah, dan menjaga keseimbangan di antara kekuatan global. Sebaliknya, keterlambatan membaca dinamika perubahan dapat membuka ruang bagi fragmentasi di masa depan. Pada akhirnya, integrasi nasional bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga soal legitimasi, keadilan, dan pilihan geopolitik yang tepat dalam menghadapi dunia yang semakin kompetitif. (yod82)