WAMENA, ODIYAIWUU.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membekuk buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Deki Hiluka di wilayah Wamena, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Deki Hiluka yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Jayawijaya, berhasil dibekuk pada Jumat (9/1). Pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran di Jalan Trans Kimbim, usai sebelumnya terpantau berada di kawasan Honailama.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim dan tim khusus Polres Jayawijaya sekitar pukul 11.12 WIT. Deki merupakan pelaku utama dalam sejumlah kasus curas sepanjang 2025.
Deki juga termasuk pelaku percobaan curas terhadap anggota TNI, Jhon Rikson Purba, yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian tangan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan polisi yang telah ditangani jajarannya. Pelaku dikenal kerap bertindak brutal dan tidak segan melukai korban saat beraksi. Pelaku terlibat di beberapa kasus curas di wilayah Wamena.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan dalam tindak pidana lain, termasuk pengembangan terhadap barang bukti,” ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara di Wamena, Jayawijaya, Minggu (11/1).
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait tindak kriminal di lingkungannya. (*)










