SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kasus tersebut terungkap menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Sabtu (14/2).
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar Alamsyah di Jayapura, Papua, Senin (16/2).
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Minggu-Senin (15-16/2 dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan personel Polres Sarmi. Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi.
Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.
Alamsyah menambahkan, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Alamsyah lebih lanjut. (*)










