BOKONDINI, ODIYAIWUU.com — Kurang lebih 70 warga di Distrik (Kecamatan) Bokondini dan Bewani yang terdiri pemilih, kepada kampung, calon anggota legislatif (caleg), Selasa (20/2) pukul 17.10 WIT mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bokondini, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Kepolisian Sektor Bokondini Iptu Remy Kogoya selaku Padal Sona IV dan sejumlah personil Polsek Bokondini dalam kesempatan tersebut menerima perwakilan warga yang berasal dari Kampung (Desa) Apiam, Dunduma, Galala, dan Mairin, Distrik Bokondini dan Distrik Bewani.
“Perwakilan warga, Bapak Karinus Payokwa menyampaikan bahwa ada beberapa kampung yang belum rekapan dan pleno di Distrik Bokondini. Desa-desa itu yakni Desa Apiam, Dunduma, Galala, dan Mairin. Menurut Pak Karinus, warga minta dilakukan pemungutan suara ulang, PSU,” ujar Remy Kogoya kepada Odiyaiwuu.com dari Bokondini, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (20/2).
Menurut Remy, perwakilan warga tersebut mewakili desa dan distrik. Mereka antara lain Karinus Payokwa dari Desa Apim, Distrik Bokondini, Etisince Penggu mewakili caleg dan Kepala Kampung Wania, Distrik Bewani Kabi Weya serta sekelompok warga dari Bokondini dan Bewani lainnya.
“Sebagai aparat keamanan kami sangat berterima kasih kepada masayarakat yang telah melaporkan kepada kepolisian. Perlu saya sampaikan, mulai dari tanggal 14 Febuari hari pemungutan suara hingga saat ini, kami pihak kepolisian tidak mencampuri urusan Pemilu yang diselenggarakan oleh PPD Bokondini serta Panwaslu Bokondini. Apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam Pemilu segera laporkan kepada Gakumdu,” kata Remy.
Remy juga menjawab pertanyaan warga, apakah polisi mengetahui PPD Distrik Bokondini ke Tolikara. Menurutnya, ia selaku Kapolsek Bokondini mengaku tidak mengetahui dan tidak mendapat informasi. Pertanyaan warga tersebut, ujarnya, baru diketahui dalam pertemuan itu.
Etisince Penggu, seorang caleg mengatakan, pihaknya menyampaikan agar PPD Distrik Bokondin melaksanakan rekapan ulang karena perekapan tanggal 19 Februari tidak dihadirkan para caleg dan saksi partai.
“Apabila PPD Distrik Bokondini tidak mempertemukan kami para caleg maka tidak akan ada caleg yang menjadi anggota DPRD dari Bokondini,” ujar Penggu.
Sementara itu, Kabi Weya mewakili Distrik Berani (Desa Wania) mengatakan, PPD Distrik Bewani tidak melaksanakan pleno sehingga pihaknya meminta PSU dilaksanakan di Distrik Bewani.
Meski dalam pertemuan tersebut, warga membawa alat tajam berupa busur dan parang, pertemuan berlangsung aman dan lancar. Pertemuan berakhir sekitar pukul 17.30 WIT. Situasi Mapolsek Bokondini dan sekitarnya aman dan kondusif. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)