Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Apresiasi Kejati Bangun Kejaksaan Negeri di Tujuh Kabupaten

Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs Wasuok Demianus Siep. Sumber foto: kabarpapua.co, Senin, 24 Jun 2024

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengapresiasi langkah dan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua membangun Kejaksaan Negeri (Kejari) di tujuh kabupaten guna mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026 di daerah itu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah dan inisiatif Kejati Papua untuk pembangunan Kejari di tujuh kabupaten untuk membantu tata kelola pemerintahan yang lebih baik tahun ini,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Drs Wasuok Demianus Siep mengutip antaranews.com di Wamena, Jayawijaya, Senin (5/1).

Demianus mengatakan hal tersebut pasca penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyiapan tanah hibah di Papua Pegunungan kepada Kejati Papua.

Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama penyiapan dan penyerahan tanah hibah ke Kejati Papua tersebut untuk rencana pembangunan kantor Kejari di tujuh kabupaten di Papua Pegunungan.

Demianus menambahkan, penyerahan tanah hibah bagi Kejari bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga simbol dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum agar dapat bekerja lebih optimal, profesional dan dekat dengan masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap pelayanan hukum dapat berjalan dengan lebih optimal di daerah Papua Pegunungan sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan,” ujar Demianus lebih lanjut.

Demianus menjelaskan, sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang aman, sejahtera dan bermartabat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pemprov Papua Pegunungan bersama seluruh pemerintah kabupaten siap mendukung penuh langkah Kejari dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kami percaya, kerja sama ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi hukum serta mempercepat pembangunan di tanah Papua Pegunungan tercinta,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Hendrizal Husin mengatakan penandatanganan komitmen itu untuk kerja sama mengoptimalkan empat poin utama, di antaranya rencana pembangunan Kejari di tujuh kabupaten di Papua Pegunungan.

“Di Papua Pegunungan, Kejari baru ada satu di Jayawijaya, sementara tujuh daerah lainnya belum ada. Untuk mengoptimalkan pelayanan hukum maka kami perlu dukungan dari teman-teman pemerintah daerah untuk menghibahkan tanah kepada kami untuk dibangun Kejari,” ujar Hendrizal Husin.

Hendrizal menambahkan, pelayanan hukum yang lebih optimal akan mendukung percepatan pembangunan yang lebih baik di seluruh wilayah Papua Pegunungan. (*)