OPINI  

Papua di Persimpangan: Skenario Masa Depan Status Politik

Yakobus Dumupa, Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua. Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)

 

Pendahuluan

Pertanyaan tentang masa depan status politik Papua telah menjadi salah satu isu paling kompleks dalam hubungan antara masyarakat Papua, negara, dan dunia internasional. Kompleksitasnya bukan hanya terletak pada sejarah integrasi dan dinamika konflik, tetapi pada ketegangan antara identitas, kedaulatan, dan perkembangan zaman. Papua bukan sekadar wilayah administratif, tetapi sebuah subjek politik yang memiliki memori sejarah, aspirasi kolektif, dan kesadaran identitas yang terus berkembang.

Untuk membaca arah masa depan, pendekatan yang paling produktif bukan dengan menebak hasil akhir, tetapi menimbang berbagai skenario yang mungkin muncul. Pendekatan scenario-based memungkinkan kita memahami bahwa masa depan Papua tidak bersifat tunggal, melainkan terbuka terhadap beberapa kemungkinan yang bergantung pada dinamika politik domestik, tekanan internasional, ekonomi sumber daya, dan konfigurasi kekuasaan. Tulisan ini memaparkan lima skenario besar tentang masa depan status politik Papua, dari yang paling moderat hingga yang paling drastis.

Skenario Status Quo Stabil

Pada skenario pertama, Papua tetap berada dalam konfigurasi politik seperti sekarang. Negara menjalankan model pembangunan infrastruktur-driven dengan penekanan pada administrasi sipil, investasi, dan penguatan keamanan. Secara formal, status Papua tidak mengalami perubahan struktural, meskipun terjadi penyesuaian kebijakan teknis. Dalam skenario ini, kontrol negara tetap dominan melalui pemekaran daerah, peningkatan birokrasi, dan penataan sektor keamanan.

Skenario status quo stabil bertumpu pada asumsi bahwa negara mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pengelolaan isu HAM, dan kontrol politik. Aspirasi kemerdekaan tetap ada, namun diarahkan ke ruang ekspresi non-determinan seperti budaya, agama, atau jaringan diaspora. Hubungan pusat–daerah berjalan dengan pola asymmetric administration, tetapi tanpa perubahan konstitusional. Skenario ini cenderung unggul dalam jangka pendek karena didukung sumber daya negara dan absennya tekanan internasional yang kritis.

Skenario Integratif-Adaptif

Pada skenario kedua, Papua tetap berada dalam negara, namun dengan model politik yang lebih adaptif terhadap kenyataan antropologis dan identitas politik orang Papua. Negara tidak lagi hanya menggunakan pendekatan pembangunan dan keamanan, tetapi memperkenalkan penataan ulang sistem politik melalui formula seperti self-government, otonomi plus, asymmetric federalism, atau pengakuan politik berbasis etnis.

Model semacam ini dikenal dalam beberapa negara demokratis modern, terutama dalam penanganan kelompok indigenous, seperti Maori di Selandia Baru, First Nations di Kanada, dan bangsa Indian di Amerika Serikat. Dalam konteks Papua, model ini memungkinkan integrasi tanpa pemaksaan asimilasi total. Identitas Papua diakui sebagai subjek politik, bukan sekadar suku dalam kerangka administrasi nasional. Negara tetap berdaulat, tetapi Papua mendapatkan ruang menentukan diri di sektor pendidikan, kebudayaan, keagamaan, ekonomi, dan sebagian kebijakan keamanan.

Skenario Dialog Politik

Skenario ketiga memperkenalkan perubahan melalui mekanisme dialog Jakarta–Papua. Dialog ini bukan hanya membahas isu HAM atau ekonomi, tetapi mengkaji ulang hubungan politik secara lebih mendasar. Dialog semacam ini pernah terjadi dalam kasus Aceh melalui Helsinki Accord, tetapi untuk Papua konteksnya berbeda karena ia menyentuh persoalan identitas bangsa, integrasi historis, dan dimensi geopolitik regional.

Dalam skenario ini, status politik Papua menjadi subjek perundingan, namun hasilnya dapat berbentuk sangat beragam. Opsi-opsinya dapat mencakup rekonsiliasi HAM, pembatasan operasi militer, pengakuan identitas, penataan ulang kekuasaan lokal, atau formula baru pembagian kedaulatan. Skenario dialog sangat bergantung pada perubahan elite politik nasional, munculnya mediator internasional, serta kepemimpinan Papua yang mampu mewakili spektrum aspirasi dari masyarakat adat hingga diaspora. Dialog membuka kemungkinan perubahan, tetapi perubahan itu tidak harus menuju kemerdekaan.

Skenario Internasionalisasi Terbatas

Pada skenario keempat, isu Papua bergerak keluar dari ruang domestik menuju ruang internasional. Internasionalisasi tidak berarti langsung terjadi pemisahan wilayah, tetapi isu Papua diperlakukan sebagai persoalan global, bukan sekadar urusan internal negara. Bentuknya dapat berupa resolusi HAM, special rapporteur, penyelidikan independen, atau penguatan wacana di Melanesian Spearhead Group dan forum Pasifik lainnya.

Internasionalisasi dapat terjadi bukan hanya melalui diplomasi formal, tetapi melalui jejaring masyarakat sipil global, gereja, serikat pekerja internasional, dan gerakan indigenous rights yang saat ini semakin kuat. Dalam paradigma modern, indigenous rights menjadi bagian dari hukum internasional kontemporer, termasuk dalam UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples. Skenario ini meningkatkan tekanan politik terhadap negara untuk melakukan reformasi kebijakan, membuka ruang dialog, atau merumuskan ulang strategi integrasi. Status Papua tetap tidak berubah secara formal, namun legitimasi politiknya menjadi isu global.

Skenario Penentuan Nasib Sendiri

Skenario kelima adalah skenario paling drastis dan paling sulit dicapai, yaitu pelaksanaan penentuan nasib sendiri berdasarkan prinsip self-determination. Realisasinya memerlukan perubahan besar pada empat faktor struktural: konfigurasi geopolitik global, perubahan elite nasional, transformasi kesadaran kolektif internasional, dan konsolidasi internal Papua. Sepanjang enam puluh tahun terakhir, skenario ini tidak terjadi bukan karena aspirasi tidak ada, tetapi karena faktor-faktor kekuasaan yang tidak mendukung.

Jika skenario ini terjadi, prosesnya hampir tidak pernah langsung, tetapi melalui tahapan krisis politik, tekanan internasional, negosiasi, kesepakatan transisi, dan baru penentuan status akhir. Sejarah menunjukkan bahwa self-determination jarang lahir dari kehendak sepihak, melainkan dari kesepakatan multilateral. Dalam kasus Papua, faktor sumber daya alam, posisi strategis Pasifik, dan kebutuhan stabilitas negara menjadikan skenario ini sangat rendah dalam jangka pendek, meskipun tidak dapat dihapus secara teoritis.

Penutup

Melihat kelima skenario tersebut, jalan masa depan Papua tidak sederhana dan tidak tunggal. Masing-masing skenario memiliki logika politik dan prasyarat yang berbeda. Skenario status quo paling kuat dalam jangka pendek karena didukung struktur kekuasaan. Namun dalam jangka menengah, skenario integratif-adaptif dan dialog politik memiliki peluang karena mampu menjawab ketegangan identitas tanpa merusak keutuhan negara. Internasionalisasi terbatas berfungsi sebagai katalis, bukan sebagai tujuan akhir. Sedangkan skenario penentuan nasib sendiri tetap menjadi kemungkinan dalam ranah teori, namun sangat bergantung pada perubahan struktural global.

Pada akhirnya, skenario apa pun yang terjadi kelak akan sangat ditentukan oleh dua faktor kunci: kemampuan negara membaca perubahan zaman, serta kemampuan masyarakat Papua mempertahankan identitas dan artikulasinya dalam ruang politik modern. Papua berada di persimpangan karena masa depannya belum selesai. Masa depan itu tidak hanya ditentukan oleh kekuasaan, tetapi oleh bagaimana semua pihak menafsirkan keadilan, identitas, dan martabat dalam kerangka dunia yang terus berubah. (yod82)