DAERAH  

Situasi Wamena yang Kondusif di Bawah Kepemimpinan Murip dan Elopere Tercoreng dengan Aksi Kriminalitas

Tokoh masyarakat Papua Pegunungan Paskalis Kossay. Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Tokoh masyarakat Papua Pegunungan Paskalis Kossay mengungkapkan keprihatinan atas terjadinya insiden kekerasan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, khususnya kota Wamena beberapa waktu belakangan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di bawah kepemimpinan Bupati Atenius Murip dan Wakil Bupati Ronny Elopere sudah menghimbau pihak-pihak terkait agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terutama selama 100 hari kerja agar pemerintah dan masyarakat bahu-membahu bekerja memajukan daerah demi kesejahteraan warganya.

“Rentetan gangguan kamtibmas berupa penembakan terhadap dua orang warga sipil pekerja bangunan di gedung Gereja GKII Kampung Kuantapo Distrik Asotipo, kurang lebih satu kilo arah selatan dari kota Wamena, kembali terjadi (Rabu, 4/6) terjadi hari ini,” ujar Paskalis Kossay dari Wamena, Jayawijaya, Rabu (4/6).

Menurut Paskalis, insiden penembakan dua pekerja bangunan ini terjadi tak lama setelah peristiwa penembakan satu anggota polisi di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Jayawijaya pada 28 Mei lalu. Rentetan peristiwa ini mencoreng wajah Jayawijaya, terutama Wamena di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di bawah kepemimpinan Murip dan Elopere.

“Terlihat modus serta pelaku diperkirakan sama dan dilakukan oleh orang tak dikenal yang sama pula. Motifnya sama yaitu ingin mengacaukan kondisi keamanan di kota Wamena. Padahal, situasi kamtibmas sudah nampak kondusif dan makin baik dalam 100 hari kerja kepemimpinan Pa Bupati dan Pa Wakil Bupati,” kata Paskalis lebih lanjut.

Menurut Paskalis, sebelum kepemimpinan daerah beralih ke Bupati Murip dan Wakil Bupati Elopere, situasi kamtibmas di kota Wamena saat itu terbilang sangat rawan. Pembunuhan misterius selalu terjadi di tengah kota. 

“Setelah kepemimpinan daerah diambil bupati dan wakil bupati anak daerah, situasi kamtibmas kota Wamena berubah menjadi kota yang damai, aman, nyaman dan indah (DANI). Tetapi, kini ada pihak lain masih tidak suka kalau situasi kamtibmas kondusif. Mereka sengaja menciptakan konflik agar Wamena terganggu seperti masa lalu,” kata Paskalis.

Paskalis menghimbau warga kota Wamena dan masyarakat Jayawijaya tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Masyarakat dan semua elemen dimohon menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menciptakan situasi aman dan damai. Warga juga diminta tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan dan melakukan aktivitas seperti biasanya.

“Pihak pemerintah daerah baik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan perlu mengeluarkan seruan bersama kepada seluruh masyarakat agar tetap melakukan aktivitas pembangunan sebagaimana biasanya, termasuk pelayanan publik dan jasa penerbangan Jayapura-Wamena,” kata Paskalis.

Dua warga sipil yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bangunan di kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Kampung Kuantapo, Distrik Assotipo, Jayawijaya, Rabu (4/6) sekitar pukul 08.15 WIT meregang nyawa. Jenazah kedua warga sipil kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena.

Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jayawijaya Bripka MD, Rabu (28/5) sekitar pukul 19.00 WIT ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan IGD RSUD Wamena, Jalan Trikora, Wamena, Jayawijaya. 

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIT saat korban bersama saksi Aipda BS usai mengantar korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ke IGD RSUD Wamena. Usai dari IGD, saksi bersama korban hendak kembali ke Markas Polres Jayawijaya. 

Korban dan saksi masuk ke mobil lantas kemudian hendak menyalakan kendaraan. Kemudian, korban yang dalam posisi di setir mobil mendapat tembakan sebanyak tiga kali. Satu tembakan mengenai korban pada dada kiri atas.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, SIK, MT membenarkan peristiwa penembakan yang menimpa korban. “Benar (terjadi penembakan). Datanya sedang dimatangkan,” ujar Yusuf saat dihubungi media ini melalui pesan singkat, Rabu (28/5). 

Pasca peristiwa penembakan anggota polisi tersebut, Bupati Murip menerbitkan himbauan kepada warga masyarakat Jayawijaya. Pada Kamis (29/5) Bupati Murip menerbitkan himbauan ihwal keamanan dan ketertiban di wilayah Jayawijaya. 

Himbauan tertuang dalam surat Nomor 000.1.10.2 / 1867 / Bup tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pasca Penembakan Anggota Polres Jayawijaya di RSUD Wamena.

“(Surat himbauan ini) menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan, Forkopimda Kabupaten Jayawijaya, Ketua MRP, Ketua LMA, dan Pembela HAM Jayawijaya tanggal 29 Mei 2025 dan mencermati situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya,” ujar Bupati Murip di di Wamena, Jayawijaya, Sabtu (31/5).

Himbauan ditujukan kepada para kepala distrik, lurah dan kepala kampung di wilayah Kabupaten Jayawijaya, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan tokoh perempuan, para ketua ikatan keluarga, kerukunan, paguyuban serta masyarakat Jayawijaya.

Poin-poin himbauan sebagai berikut. Pertama, para kepala distrik, lurah dan kepala kampung untuk tetap mengawasi wilayah kerja masing-masing dan memfungsikan RT/RW guna mengenali orang- orang yang masuk dan keluar wilayahnya.

Kedua, para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan tokoh Perempuan supaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ketiga, untuk ikatan keluarga, kerukunan dan paguyuban agar memberikan edukasi kepada warganya agar menggunakan media sosial secara bijaksana dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.

Keempat, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang diterima melalui media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kelima, masyarakat diharapkan tetap berada di rumah masing-masing, membatasi aktivitas keluar rumah terutama di malam hari.

Keenam, apabila ditemukan orang-orang baru yang bukan merupakan warga di lingkungan masing-masing dan melakukan tindakan-tindakan yang mencurigakan segera melaporkannya kepada ketua RT atau ketua RW, kepala kampung, lurah, kepala distrik, Babinsa, Kapoleek, dan Danramil di wilayah kerja masing-masing dan selanjutnya diteruskan kepada pimpinan masing-masing. (*)