DAERAH  

Kasus Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Mayat Dipotong dari Pangkal Paha Jadi Tiga Bagian

Mayat AGT, istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari dimutilasi pelaku Yahya Himawan menjadi tiga bagian. Mutilasi dilakukan pelaku di rumah korban sebelum dibawa menuju lokasi penuangan septic tank. Foto: Istimewa

MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Korban AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari dimutilasi pelaku Yahya Himawan (29) menjadi tiga bagian. Mutilasi itu dilakukan pelaku di rumah korban sebelum dibawa menuju lokasi penuangan septic tank.

“Ya benar pelaku memutilasi dan jelas itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban tempat kejadian perkara (TKP) 1 menuju rumah kosong TKP 2,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manowkari AKP Agung Gumara Samosir di Manokwari, kota Provinsi Papua Barat, Kamis (13/11.

Menurut Samosir, korban dimutilasi menjadi tiga bagian selanjutnya membawa korban dari rumahnya menuju rumah kosong.

“Berdasarkan hasil visum RSUD dan dibantu oleh Rumah Sakit Bayangkara ditemukan korban dipotong menjadi tiga bagian. Dipotong dari pangkal paha, kaki jadi dibagi tiga bagian,” kata Samosir lebih lanjut

Kasus pembunuhan disertai mutilasi sebelumnya menggegerkan warga Manokwari. Wanita berinisial AGT, istri pegawai KPP Pratama Kabupaten Manokwari menjadi korban penculikan hingga dibunuh. Jasad korban ditemukan di dalam septic tank rumah kosong.

Korban dilaporkan hilang dari rumahnya di Reremi, Manokwari sejak Minggu (9/11) sekitar pukul 13.00 WIT. Suami korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Senin (10/11).

“Korban yang diketahui merupakan istri dari pegawai KPP itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa siang,” kata Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo di Manokwari, Selasa (11/11).

Prasetyo mengatakan kronologi peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (10/11) di rumah korban yang berlokasi di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

“Tersangka datang ke rumah korban untuk meminta sejumlah uang. Namun, permintaan itu ditolak. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, setelah memastikan korban tak bernyawa pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik berwarna pink. Pelaku kemudian menggunakan telepon genggam milik korban memesan jasa mobil angkut barang.

“Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak seolah tidak terjadi apa-apa. Pelaku kemudian membawa kontainer berisi tubuh korban ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, kawasan Reremi Puncak,” ujarnya.

Ia mengatakan di tempat itu tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank, lalu menutup dan mengecor bagian atasnya untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga membakar barang bukti box kontainer yang digunakan untuk mengangkut korban.

Tim gabungan sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui keberadaan tersangka, namun Yahya sempat melarikan diri. Upaya pencarian kemudian melibatkan anjing pelacak dari Polda Papua Barat. (*)