TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Dua kelompok massa, Rabu (19/11) terlibat saling serang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kedua kelompok massa menggunakan busur dan anak panah, alat perang tradisional dalam aksi itu.
Sejak pagi, massa kelompok Newegaleng dan kelompok Dang terlihat beberapa kali terlibat saling serang menggunakan alat perang tradisional. Aparat keamanan dari Kepolisian Resor (Polres) Mimika yang tiba di lokasi langsung membubarkan massa, melakukan penyekatan serta mengevakuasi warga terdampak konflik.
Aparat Polres Mimika mengamankan dua orang bersama barang bukti berupa busur dan anak panah. Naasnya, dalam aksi itu tujuh orang dari kubu Newegaleng mengalami luka-luka kemudian dirawat di IGD RSUD Mimika.
Para korban masuk dalam dua gelombang waktu berbeda, yakni pada pukul 10.00 WIT sebanyak dua korban dan pada pukul 11.40 WIT sebanyak lima korban.
Korban luka panah tersebut masing-masing AM (46) luka terkena panah di dada, DN (10) mengalami luka panah pada pinggang kiri, BT (47), MM (19), WK (30), DN (47) dan EM (37). Seluruh korban saat ini menjalani perawatan medis lanjutan.
Polres Mimika melakukan pengamanan aksi saling serang yang terjadi di kawasan Jalan Yakop, Kampung Amole, Kwamki Narama sejak Rabu (19/11) pagi hingga sore. Pengamanan dilakukan personel gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama serta Brimob Yon B Mimika yang dipimpin Kabag OPS Polres Mimika AKP Hendri A Korwa.
“Sejak pukul 07.30 WIT, personil telah melakukan pemantauan atas rangkaian aksi saling serang yang meluas hingga pemukiman dan hutan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika Iptu Hempy Ona.
Menurut Hempy, petugas juga mengevakuasi barang-barang milik warga dari rumah yang sebelumnya dijarah akibat meluasnya konflik. Pemilik rumah yang menjadi korban penjarahan adalah KK (46) dan MD (53).
“Personil turut membantu meredam pergerakan kedua kubu. Pada pukul 17.33 WIT kedua kelompok telah kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif. Situasi berangsur aman dan kondusif, namun dalam pemantauan ketat aparat kepolisian. Personel di lapangan tetap bersiaga untuk mengantisipasi perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Hempy mengatakan, pada Rabu (19/11) sore polisi mengamankan dua orang dari kelompok Newegaleng yang bersembunyi di sebuah bangunan yang juga digunakan sebagai sekretariat IKBJ. Keduanya ditangkap bersama barang bukti busur dan anak panah.
Identitas dua orang tersebut yakni JN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 12 anak panah serta PN (29) dengan barang bukti 1 busur dan 4 anak panah.
“Keduanya telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hempy.
Polres Mimika menghimbau seluruh pihak agar menahan diri, menghindari tindakan provokasi dan menyerahkan penyelesaian proses hukum kepada kepolisian.
“Dukungan semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi damai dan aman di Kabupaten Mimika,” kata Hempy lebih lanjut.
Polres Mimika bersama Brimob telah merencanakan penempatan pos pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik rawan, khususnya di Jalan Yakop jalur 1 dan jalur 2 Kampung Amole guna mencegah meluasnya konflik serta meminimalkan potensi jatuhnya korban lanjutan. (*)










