KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Bupati Willem Wandik, S.Sos, Senin (24/11) mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) yang telah bekerja bersama Dinas PUPR setempat yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur air minum.
“Dokumen Rispam akan memberikan gambaran mengenai kebutuhan air, potensi air baku serta rencana pengembangan infrastruktur air minum,” ujar Bupati Wandik dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Tolikara Dr Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev saat berlangsung Kegiatan Pemaparan Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rispam di Karubaga, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (24/11).
Menurut Wandik, gambaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Tolikara dalam jangka panjang sesuai aturan untuk 20 tahun ke depan dan akan dievaluasi setiap lima tahun. Tim penyusun, ujarnya, bekerja cukup cepat sehingga pada saat ini telah menyelesaikan tahapan Laporan Antara penyusunan dokumen Rispam.
Kegiatan Pemaparan Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rispam tersebut dihadiri juga perwakilan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Papua, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, utusan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PU, dan perwakilan Dinas PUPR Papua Pegunungan.
Selain itu, hadir pula staf ahli serta Sekda Tolikara atau yang mewakili, para Asisten Setda atau yang mewakili, Kepala Dinas PUPR Tolikara, pimpinan OPD, badan serta tim penyusun dokumen Rispam, dan tamu undangan.
“Penyusunan Dokumen Rispam sebagai master plan yang menjadi dasar dalam pengembangan infrastruktur air minum di masa sekarang dan di masa mendatang sangat penting. Karena itu pada kesempatan ini, mari sama-sama kita ikuti dengan baik pemaparan laporan antara ini,” kata Wandik.
Laporan antara tersebut, lanjut Wandik, merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yaitu laporan pendahuluan di mana pada saat itu semua pihak sudah berdiskusi dengan tim penyusun guna memberikan masukan. Masukan itu diharapkan dokumen yang disusun lebih berkualitas sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat bekerja, hingga nanti pada tahap laporan akhir sampai materi teknis dokumen Rispam selesai disusun. Dokumen itu kemudian disahkan menjadi Perbup atau Perkada dan dokumen ini siap untuk digunakan. Kami berharap dokumen yang dihasilkan berkualitas dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Tolikara. Tuhan memberkati kita semua,” kata Wandik. (*)










