ILAGA, ODIYAIWUU.com — Bupati Elvis Tabuni secara resmi mengeluarkan imbauan melarang pemuda dan pria dewasa asal Kabupaten Puncak bepergian ke Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah untuk sementara waktu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mencegah konflik atau perang antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Mimika terulang kembali.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Elvis saat ditemui awak media di sela-sela penyaluran bantuan beras dan minyak goreng di Gudang Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Puncak di Kota Ilaga, Papua Tengah, Kamis (22/1).
“Laki-laki saya tidak izinkan keluar dari Puncak ke Timika. Karena saya lihat beberapa kali perang di Timika itu semuanya dari Puncak, baik dari Ilaga, Beoga, maupun Sinak. Ibu-ibu boleh berangkat untuk keperluan belanja atau mengantar orang sakit, tetapi laki-laki normal jangan,” ujar Bupati Tabuni di Ilaga, kota Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (22/1).
Menurut Tabuni, kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek guna mencegah potensi konflik susulan antarwarga asal Puncak yang bermukim di Timika.
Pihaknya juga mengaku prihatin dan merasa bertanggung jawab atas dampak konflik yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika.
“Sebagai kepala daerah, saya malu. Bupati Mimika sering menyampaikan kepada kami, mengapa masyarakat Puncak tidak bisa dikendalikan. Kalau ada masalah di Timika, selesaikan di Timika. Kalau di Ilaga, selesaikan di Ilaga. Jangan datang dan tinggal lama di Timika lalu terlibat perang lagi,” ujarnya.
Bupati Tabuni menegaskan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh distrik di Puncak, termasuk Distrik Ilaga, Gome, Sinak, Beoga, dan Bina.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap mobilisasi warga laki-laki melalui bandara-bandara perintis.
“Saya tegaskan sekali lagi, laki-laki dari Puncak tidak saya izinkan ke Timika, kecuali karena alasan sakit. Itu pun harus diantar oleh istrinya,” kata Tabuni.
Awal Januari 2026, terjadi perang antarkelompok warga asal Kabupaten Puncak, yakni antara kubu Kewenggalen dan Dang, di Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama, Mimika. Setelah melalui pendekatan berbagai pihak, konflik akhirnya berujung damai pada Senin (12/1).
Perdamaian ditandai dengan ritual adat berupa belah kayu, patah panah, tukar babi, serta saling kunjung antar kedua kubu. (*)










