DAERAH  

Bupati Mimika John Rettob Resmikan Speed Boat BPBD Guna Perkuat Kesiagaan Hadapi Bencana

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong saat meresmikan speedboat dengan melepaskan balon ke udara sebagai symbol beroperasinya speed boat BPBD Mimika, Selasa (23/12). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya di wilayah perairan.

Bupati Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Selasa (23/12) meresmikan kapal cepat (speed boat) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah itu.

Kegiatan peresmian berlangsung di Pelabuhan Badan Sar Nasional (Basarnas) dan dihadiri juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran terkait.

Bupati Rettob dalam kesempatan tersebut menegaskan, kehadiran armada laut menjadi kebutuhan mendesak mengingat sebagian besar wilayah Mimika belum terhubung dengan akses darat. Speed boat BPBD diharapkan mampu mempercepat jangkauan pelayanan, khususnya dalam situasi darurat.

“Armada ini sangat strategis untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses. Dengan kesiapsiagaan 24 jam, penanganan kejadian darurat bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar John Rettob di Pelabuhan Basarnas, Mimika, Papua Tengah, Selasa (23/12).

Menurut John, selain untuk penanganan bencana, speed boat tersebut juga digunakan dalam pelayanan kemanusiaan, termasuk membantu mobilitas masyarakat di kampung-kampung pesisir dan daerah aliran sungai yang hanya bisa dijangkau melalui jalur laut.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sistem tanggap darurat. Jangan sampai keterlambatan bantuan justru menimbulkan korban. Kehadiran speed boat ini menjadi solusi nyata,” ujar John lebih lanjut.

John menambahkan, armada laut BPBD Mimika sangat berperan dalam menghadapi potensi banjir, evakuasi warga, hingga distribusi logistik darurat ke wilayah terisolasi.

Sementara itu Kepala BPBD Mimika Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si menjelaskan, pengadaan speed boat tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Pengadaan speed boat ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar,” ujar Agustina.

Agustina menyebutkan, proses pengadaan dilakukan selama 120 hari, terhitung sejak 24 Juni hingga 2 Desember 2025. Dengan hadirnya sarana ini, BPBD Mimika diharapkan semakin siap dalam merespons berbagai potensi bencana di wilayah perairan Mimika. (*)