OPINI  

Amerikafobia di Indonesia: Ketika Emosi Mengalahkan Sejarah

Yakobus Dumupa, Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua. Foto: Dok. Odiyaiwuu.com

Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)

DI INDONESIA, sentimen anti-Amerika hampir selalu muncul setiap kali dunia diguncang konflik yang melibatkan Amerika Serikat. Ketika Washington menyerang Irak pada 2003, demonstrasi anti-Amerika terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Surabaya. Ketika konflik Israel–Palestina memanas, kemarahan publik di Indonesia kembali diarahkan kepada Amerika. Dalam banyak diskusi publik, Amerika kemudian dilihat sebagai simbol dominasi global yang menindas negara lain.

Kritik terhadap kebijakan Amerika tentu sah dan bahkan perlu. Banyak keputusan Washington memang memicu kontroversi dan menimbulkan korban di berbagai belahan dunia. Namun di Indonesia, kritik tersebut sering berubah menjadi sentimen emosional yang menyapu seluruh realitas. Amerika dipandang seolah-olah selalu menjadi sumber masalah dunia. Dalam suasana seperti ini, sejarah sering disingkirkan oleh emosi.

Padahal jika melihat perjalanan Indonesia secara jujur, Amerika Serikat justru pernah memainkan peran penting dalam beberapa momen krusial sejarah bangsa ini. Fakta ini jarang dibicarakan, bahkan sering diabaikan. Narasi yang dominan justru menempatkan Amerika sebagai musuh global. Akibatnya, banyak orang Indonesia berbicara tentang Amerika tanpa memahami sejarah hubungan kedua negara.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, Republik Indonesia langsung menghadapi upaya Belanda untuk kembali menguasai wilayah bekas Hindia Belanda. Konflik ini berkembang menjadi perang kemerdekaan antara tahun 1945 hingga 1949. Belanda bahkan melancarkan dua agresi militer besar terhadap Republik Indonesia pada Juli 1947 dan Desember 1948. Agresi kedua terjadi pada 19 Desember 1948 ketika Belanda menyerbu Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia.

Dalam serangan tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap oleh Belanda. Dunia internasional pun terkejut melihat upaya Belanda mempertahankan kolonialisme di Asia. Amerika Serikat, yang saat itu sedang memimpin tatanan dunia pasca Perang Dunia II, mulai mengambil sikap lebih tegas. Washington menilai bahwa mempertahankan kolonialisme Belanda di Indonesia akan merusak stabilitas kawasan.

Pada tahun 1949 pemerintah Amerika mulai menekan Belanda secara diplomatik. Amerika menggunakan pengaruh ekonominya melalui program Marshall Plan yang menjadi sumber bantuan penting bagi negara-negara Eropa setelah Perang Dunia II. Washington memberi sinyal bahwa bantuan tersebut dapat dihentikan jika Belanda tidak segera menyelesaikan konflik dengan Indonesia. Tekanan ini membuat posisi Belanda semakin terdesak di panggung internasional.

Situasi tersebut akhirnya mendorong Belanda untuk mengikuti Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Dalam konferensi itu delegasi Republik Indonesia dan pemerintah Belanda berunding mengenai masa depan Indonesia. Hasilnya adalah kesediaan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan secara resmi pada 27 Desember 1949.

Peran Amerika juga muncul dalam persoalan Papua Barat pada awal 1960-an. Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda masih mempertahankan wilayah Papua Barat sebagai koloni mereka. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno menolak keras sikap tersebut. Ketegangan meningkat ketika Indonesia meluncurkan Operasi Trikora pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta untuk merebut wilayah tersebut.

Konflik Indonesia–Belanda mengenai Papua berpotensi berubah menjadi perang terbuka. Pada masa itu Amerika Serikat dipimpin oleh Presiden John F. Kennedy. Washington khawatir konflik tersebut akan memperluas pengaruh Uni Soviet di Asia Tenggara. Indonesia saat itu memang memiliki hubungan yang cukup dekat dengan blok Timur. Karena itu Amerika mulai mendorong penyelesaian diplomatik antara Indonesia dan Belanda.

Upaya diplomasi tersebut menghasilkan Perjanjian New York yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Perjanjian ini ditandatangani oleh perwakilan Indonesia dan Belanda dengan mediasi Amerika Serikat dan PBB. Isi utamanya adalah penyerahan Papua Barat kepada administrasi sementara PBB sebelum diserahkan kepada Indonesia. Administrasi tersebut dikenal sebagai United Nations Temporary Executive Authority atau UNTEA.

Pada 1 Oktober 1962 UNTEA mulai mengambil alih administrasi wilayah Papua Barat dari pemerintah Belanda. Masa administrasi PBB berlangsung hingga 1 Mei 1963 ketika wilayah tersebut diserahkan kepada Indonesia. Dalam perjanjian tersebut juga disepakati bahwa akan dilakukan penentuan pendapat rakyat mengenai masa depan wilayah tersebut. Proses itu kemudian dilaksanakan pada tahun 1969.

Penentuan Pendapat Rakyat berlangsung antara Juli hingga Agustus 1969 di berbagai wilayah Papua. Sebanyak 1.025 wakil masyarakat Papua mengikuti proses musyawarah yang diawasi oleh utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hasil proses tersebut kemudian dilaporkan kepada Majelis Umum PBB. Pada 19 November 1969 Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504 mengambil catatan terhadap hasil tersebut.

Sejak saat itu integrasi Papua ke dalam Indonesia diakui dalam kerangka hukum internasional yang berlaku pada masa itu. Fakta sejarah ini tidak berarti bahwa semua kebijakan Amerika selalu benar. Sebagai negara besar, Amerika Serikat tentu memiliki kepentingan geopolitik yang sering mempengaruhi kebijakan luar negerinya. Banyak kebijakan Amerika di berbagai wilayah dunia memang layak dikritik secara serius.

Namun melihat Amerika hanya sebagai musuh global juga merupakan bentuk penyederhanaan sejarah. Hubungan antarnegara selalu kompleks dan berubah mengikuti kepentingan serta dinamika politik internasional. Negara yang sama bisa menjadi mitra pada satu masa dan menjadi pesaing pada masa lain. Politik internasional tidak pernah berjalan dalam garis hitam putih.

Amerikafobia di Indonesia pada akhirnya memperlihatkan satu kenyataan yang agak ironis. Kita sering sangat emosional dalam menilai negara lain, tetapi sering lupa membaca sejarah sendiri. Kita cepat marah terhadap Amerika ketika konflik global terjadi. Namun kita jarang mengingat bahwa dalam beberapa momen penting perjalanan bangsa ini, Amerika juga pernah membantu posisi Indonesia.

Karena itu, sikap yang lebih dewasa bukanlah memuja Amerika atau membencinya secara membabi buta. Yang diperlukan adalah sikap kritis yang rasional dan jujur terhadap sejarah. Kita bisa mengkritik kebijakan Amerika yang merugikan dunia. Tetapi pada saat yang sama kita juga harus berani mengakui fakta sejarah ketika negara itu pernah membantu Indonesia. Tanpa kejujuran seperti itu, kritik kita hanya akan menjadi emosi tanpa dasar sejarah.