TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Santa Thresia Cabang Timika Mersi Sundung, Senin (19/1) merespon kasus penikaman di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya.
Aksi penikaman yang terjadi depan Gereja Katolik Santo Bernadus Aimas, Keuskupan Manokwari-Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1) pagi berujung Cristina Ewit Syufi meregang nyawa sembari mendekap anak terkasih. Pelakunya, Maximus Sasior alias MS, mantan suami korban.
“Kami mendesak pihak aparat Kepolisian Resor Sorong segera menangkap pelaku pembunuhan saudari Ewit Syufi. Pelaku segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbutannya,” ujar Mersi Sundung, mantan Ketua Presidiun PMKRI Cabang Timika Santa Theresia di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (19/1).
Menurut Mersi, kasus ini sungguh miris dan menggugah nurani publik. korban dan anaknya yang sedianya mengikuti ibadah Minggu akhirnya batal. Pelaku dengan aksi biadapnya menghabisi korban, wanita yang pernah dikasihinya dan memberinya seorang anak.
“Pihak Polres Sorong harus segera menangkap pelaku dan mengetahui motif di balik aksi keji menghabisi korban. Aksi pelaku sungguh biadap karena berani merampas nyawa seorang wanita dan ibu seorang anak,” kata Mersi, aktivis senior PMKRI Timika.
Mersi menegaskan, bila pelaku sudah ditangkap harus diberikan ganjaran sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 khususnya Pasal 458-459.
“Pasal 458 KUHP baru Ayat 1 menegaskan, ‘setiap orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun’. Jadi rujukannya jelas,” kata Mersi.
Selain itu, Pasal 459 KUHP baru yang menyatakan, ‘setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.’ “Pasal-pasal ini dapat digunakan menjerat pelaku,” ujar Mersi.
Media ini sebelumnya memberitakan, wanita yang ditikam saat hendak mengikuti ibadah, Minggu (18/1) di Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, teridentifikasi bernama Cristina Ewit Syufi (22).
Korban Ewit Syufi tewas diduga ditikam Maximus Sasior, mantan suaminya, di depan Gereja Katolik Santo Bernardus, Keuskupan Manokwari-Sorong, Papua Barat Daya. Kasus tersebut membuat kerabat korban sedih dan kesal kemudian meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
“Kami keluarga mendesak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku yang diduga merupakan mantan suami korban. Polisi bekerja profesional dan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu singkat,” kata Maria Syufi, kakak korban di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1).
Menurut Maria, selama ini korban kerap mengalami kekerasan dan ancaman oleh pelaku. Karena itu, lanjut Maria, pihaknya meminta polisi segera menangkap pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
“Kami minta polisi dalam waktu 1 x 24 jam sudah bisa menangkap pelaku. Ini bukan kejadian tiba-tiba, sudah ada ancaman-ancaman sebelumnya,” kata Maria geram.
Maria mengungkapkan, korban dan pelaku berpisah karena adanya orang ketiga. Setelah mereka berpisah, korban sering diancam oleh MS, mantan suaminya.
“Perselisihan rumah tangga mereka dipicu oleh dugaan hadirnya perempuan lain dalam kehidupan pelaku. Almarhum sering bercerita kepada kami soal ancaman itu. Bahkan kakak pelaku sendiri mengakui hal tersebut,” ujar Maria lebih lanjut.
Maria menambahkan, korban dan anaknya datang ke gereja dengan taksi online. Saat tiba, korban melihat mantan suaminya di dalam sebuah mobil di sekitar lokasi.
“Setibanya di depan gerbang Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus, korban sempat meminta sopir menunggu karena melihat mantan suaminya berada di dalam sebuah mobil Hilux hitam,” ujar Maria.
Saat korban turun dari mobil, pelaku langsung datang dan menikamnya. Korban pun berusaha meminta pertolongan sambil menggendong anaknya.
“Sambil menggendong anaknya, korban berusaha berlari ke arah pintu gereja untuk meminta pertolongan, namun terjatuh di halaman gereja dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang sama,” katanya.
Media memberitakan, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya tewas ditikam orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Sorong, Papua Barat Daya. Polisi kini memburu pelaku penikaman.
“Seorang perempuan diduga menjadi korban penikaman yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Iptu Erikson Sitorus kepada awak media di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sawi, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, kawasan Pasar Sore, Minggu (18/1) sekitar pukul 09.00 WIT. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIT, tepatnya di depan Gereja Katolik Santo Bernardus yang berada di Jalan Sawi, Kelurahan Malawele,” kata Erikson lebih lanjut.
Erikson menambahkan, korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian belum mengetahui identitas korban dan pelaku. “Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap kejadian maupun identitas korban dan pelaku,” katanya.
Menurut Erikson, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit. “Kita belum bisa menjelaskan terlalu jauh karena masih dalami,” ujar Erikson.
Insiden tragis itu membuat warga Jalan Sawi, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, geger setelah mengetahui mayat korban tergeletak bersimbah darah di depan gerbang Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas.
Korban yang diketahui berinisial CS ditemukan tidak bernyawa dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya. Peristiwa tragis ini, mengutip ketik.com, Minggu (18/1) terjadi saat korban diduga hendak mengikuti ibadah pagi bersama anaknya di Gereja Katolik Santo Bernardus Aimas.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tiba di depan gereja menggunakan mobil Maxim sekitar pukul 08.55 WIT. Korban sempat meminta sopir menunggu karena melihat mantan suaminya berada di sekitar lokasi menggunakan mobil Hilux hitam. Namun, korban akhirnya turun dari kendaraan pada pukul 09.08 WIT.
Tak lama setelah turun, pelaku yang diduga merupakan mantan suami korban langsung menikam. Setelah korban rubuh bersimbah darah, pelaku langsung tancap gas melarikan diri menggunakan mobil Hilux hitam tanpa nomor polisi.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sambil menggendong anaknya dan berusaha masuk ke area gereja, namun terjatuh di depan gerbang dan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIT untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi (police line). (*)










