JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, Jumat (15/8) secara resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji jabatan Abraham Kateyau sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Mimika, Papua Tengah.
Pengangkatan Abraham didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 821.2-101 tanggal 14 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut atas ketentuan nasional dan regulasi penunjukan Penjabat Sekda Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati Rettob menyampaikan penunjukan ini bukan sekadar pengisian posisi kosong tetapi juga merupakan simbol kepercayaan terhadap kapasitas putra daerah.
“Ini pertama kalinya seorang putra daerah asal Kamoro dipercaya sebagai Penjabat Sekda merupakan tonggak sejarah baru bagi pemerintahan kita,” ujar Bupati Rettob dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/8).
Bupati Rettob menekankan, penjabat Sekda Mimika diharapkan mampu berperan sebagai motor dalam birokrasi, menjalankan koordinasi antar OPD dan menjadi ketua tim anggaran dalam penyusunan RAPBD yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Rettob mengatakan, pos Penjabat Sekda Mimika dapat diperpanjang hingga maksimum enam bulan dengan evaluasi berjenjang setiap tiga bulan sejalan dengan praktik sebelumnya.
Abraham juga diminta segera membantu pembentukan panitia seleksi terbuka untuk Sekda definitif, bekerja sama dengan BKD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang meritokrasi.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Penjabat Sekda Mimika diharapkan mampu menyajikan kualitas perubahan yang signifikan dalam tata kelola dan efisiensi anggaran Mimika. (*)