Oleh Eugene Mahendra Duan
Guru SMP YPPK Santo Antonius Nabire, Papua Tengah
KRISIS iklim sering kita pahami sebagai persoalan teknis: suhu yang meningkat, curah hujan ekstrem, badai yang makin sering atau grafik emisi karbon yang terus menanjak. Namun, di balik seluruh indikator ilmiah itu, tersembunyi masalah yang jauh lebih mendasar —sebuah krisis moral.
Kita tahu bumi sedang sakit, kita memiliki data, peta risiko, dan proyeksi bencana, tetapi kita memilih hidup seolah semua itu tidak mendesak. Inilah yang dapat disebut sebagai amnesia moral kolektif: lupa bahwa relasi manusia dengan alam bukan sekadar relasi eksploitatif, melainkan relasi etis yang menentukan masa depan peradaban.
Dalam dua dekade terakhir, perubahan iklim tidak lagi hadir sebagai wacana abstrak. Ia menjelma pengalaman sehari-hari: banjir bandang, longsor, kekeringan ekstrem, gagal panen hingga krisis pangan dan kesehatan. Ironisnya, semakin sering bencana terjadi, semakin cepat pula ingatan publik memudar.
Setiap tragedi berlalu tanpa refleksi mendalam, tanpa perubahan signifikan dalam cara kita membangun, mengonsumsi, dan memperlakukan alam. Normalisasi bencana inilah gejala paling nyata dari amnesia moral tersebut.
Secara ilmiah, konsensus sudah sangat jelas. Laporan-laporan iklim global menunjukkan bahwa pemanasan bumi dipicu terutama oleh aktivitas manusia —pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi masif, dan ekspansi ekonomi ekstraktif yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Namun persoalan utamanya bukan kekurangan pengetahuan, melainkan kegagalan etika untuk bertindak berdasarkan pengetahuan itu. Kita hidup di zaman di mana informasi melimpah, tetapi keberanian moral justru langka.
Elizabeth Kolbert, dalam bukunya, The Sixth Extinction (2014) mengingatkan bahwa manusia telah menjadi kekuatan geologis yang setara dengan asteroid atau letusan supervolcano. Kepunahan massal yang dulu disebabkan oleh faktor alam kini dipercepat oleh keputusan ekonomi dan politik manusia sendiri.
Pesan Kolbert tegas: krisis ekologi bukan kecelakaan sejarah, melainkan produk kesadaran manusia yang terlepas dari tanggung jawab moralnya. Kita tahu dampaknya, namun tetap melanjutkan praktik yang sama, seolah bumi memiliki kapasitas tak terbatas untuk memaafkan.
Ketimpangan Sosial
Amnesia moral juga tercermin dalam cara kita memisahkan krisis iklim dari krisis sosial. Bencana lingkungan kerap dipahami sebagai “peristiwa alam”, bukan sebagai akibat dari ketimpangan struktural. Padahal, korban terbesar hampir selalu kelompok rentan: masyarakat adat, petani kecil, nelayan, dan warga miskin perkotaan yang hidup di kawasan rawan.
Krisis iklim memperdalam ketidakadilan, tetapi kebijakan sering kali justru melindungi kepentingan ekonomi jangka pendek, bukan keselamatan jangka panjang manusia.
Dalam perspektif etika lingkungan, kegagalan ini menunjukkan runtuhnya apa yang disebut Hans Jonas dalam The Imperative of Responsibility (1984) sebagai ethics of responsibility. Dalam buku itu Jonas menegaskan bahwa kemajuan teknologi modern menuntut tanggung jawab moral yang lebih besar, karena dampaknya melampaui satu generasi.
Prinsip utamanya sederhana namun radikal: bertindaklah seolah konsekuensi dari tindakanmu menentukan kelangsungan hidup manusia di masa depan. Sayangnya, prinsip ini jarang menjadi dasar kebijakan iklim maupun pembangunan.
Alih-alih tanggung jawab antargenerasi, kita justru terjebak dalam logika pertumbuhan instan. Pembangunan diukur melalui angka-angka ekonomi, sementara kerusakan ekologis diperlakukan sebagai “biaya eksternal”. Hutan yang hilang, sungai yang tercemar, dan tanah yang longsor tidak masuk dalam neraca keberhasilan, kecuali ketika sudah berubah menjadi bencana besar. Pada titik inilah krisis iklim berubah menjadi krisis nurani.
Amnesia moral juga diperkuat oleh budaya penyangkalan halus. Bukan penyangkalan kasar terhadap sains, melainkan penundaan terus-menerus: menunggu teknologi baru, menunggu regulasi sempurna, atau menunggu krisis yang lebih besar agar perubahan terasa sah. Padahal, setiap penundaan berarti akumulasi risiko. Krisis iklim tidak bekerja secara linier; ia bergerak melalui ambang batas, dan sekali dilampaui, kerusakan menjadi sulit atau mustahil dipulihkan.
Hubungan Manusia–Alam
Untuk keluar dari krisis ini, kita memerlukan lebih dari sekadar solusi teknis. Kita membutuhkan reorientasi moral. Krisis iklim harus dipahami sebagai persoalan etika publik: tentang keadilan, tanggung jawab, dan solidaritas ekologis. Pendidikan iklim tidak cukup mengajarkan fakta, tetapi juga harus menumbuhkan empati ekologis—kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari jejaring kehidupan, bukan penguasa tunggalnya.
Di sinilah peran ilmu pengetahuan menjadi krusial, bukan sebagai alat legitimasi pembangunan eksploitatif, melainkan sebagai dasar etika kebijakan. Konsep planetary boundaries yang diperkenalkan Johan Rockström dan koleganya menunjukkan bahwa bumi memiliki batas-batas ekologis yang tidak bisa dinegosiasikan. Melampaui batas tersebut bukan hanya tindakan tidak rasional, tetapi juga tidak bermoral, karena mempertaruhkan kehidupan generasi yang belum lahir.
Dalam kerangka filsafat lingkungan, krisis iklim menandai kegagalan kita meninggalkan paradigma antroposentrisme ekstrem —pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat sekaligus ukuran segala nilai. Alam direduksi menjadi sumber daya, objek ekonomi, dan komoditas, bukan sebagai sistem kehidupan yang memiliki nilai intrinsik.
Filsuf lingkungan seperti Arne Naess, melalui gagasan deep ecology menegaskan bahwa seluruh entitas ekologis memiliki hak untuk eksis dan berkembang, terlepas dari manfaat langsungnya bagi manusia. Ketika paradigma ini diabaikan, eksploitasi menjadi rasional, bahkan dianggap perlu, sementara kehancuran ekologis dipersepsi sebagai efek samping yang dapat dinegosiasikan.
Lebih jauh, krisis iklim memperlihatkan rapuhnya etika modern yang terlalu percaya pada kemajuan teknologi sebagai solusi tunggal. Dalam banyak kebijakan, teknologi diposisikan sebagai penebus dosa ekologis: rekayasa cuaca, penangkapan karbon, atau inovasi energi bersih dijanjikan tanpa perubahan pola konsumsi dan relasi kuasa.
Padahal, seperti diingatkan Bruno Latour, masalah ekologis bukan sekadar soal alat, melainkan soal relasi —bagaimana manusia membangun hubungan dengan alam, dengan sesama, dan dengan masa depan. Tanpa koreksi etis terhadap relasi ini, teknologi justru berpotensi memperdalam ilusi kontrol manusia atas bumi.
Filsafat lingkungan juga mengajukan pertanyaan tentang keadilan ekologis (environmental justice). Krisis iklim bukan bencana yang netral; ia memiliki arah, sasaran, dan korban yang jelas. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru menanggung dampak terberat.
Dalam konteks ini, amnesia moral bukan hanya lupa terhadap alam, tetapi juga lupa terhadap sesama manusia. Ketika penderitaan akibat krisis iklim dipersempit menjadi statistik, kita kehilangan kemampuan etis untuk merasakan ketidakadilan sebagai sesuatu yang menuntut perubahan struktural, bukan sekadar belas kasihan sesaat.
Pada akhirnya, filsafat lingkungan mengajak kita melampaui logika reaktif menuju etika keberlanjutan yang reflektif dan transformatif. Mengingat kembali —melawan amnesia moral— berarti menata ulang orientasi hidup: dari dominasi menuju perawatan (care ethics) dari eksploitasi menuju ko-eksistensi.
Krisis iklim, dalam pengertian ini, adalah ujian moral terbesar zaman kita. Ia menanyakan bukan hanya apa yang kita ketahui tentang bumi, tetapi siapa kita sebagai manusia: spesies yang belajar dari peringatan, atau peradaban yang runtuh karena menolak mengingat.








