JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri, Kamis (6/11) mengangkat dr Andreas Pekey, Sp.PD, MH sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura.
Tokoh gereja Papua Pendeta Dr Socratez Sofyan Yoman mengapresiasi dan mendukung langkah Gubernur Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Ferdinand Rumaropen mengangkat dr Andreas memimpin rumah sakit daerah tersebut.
“dr Andreas Pekey layak untuk memimpin RSUD Dok II Jayapura karena memiliki kompetensi dan kapasitas untuk menata rumah sakit yang sudah ‘sakit’ ini. Dia adalah pemimpin yang mampu memperbaiki dan menata keadaan yang sudah tidak optimal,” ujar Socratez di Jayapura, Papua, Kamis (6/11).
Socratez juga menilai, dr Andreas akan mampu menyatukan semua tenaga medis, baik para dokter, mantri, suster dan seluruh pegawai di RSUD Dok II Jayapura. Andreas juga dinilai mampu mengayomi semua orang di lingkungan rumah sakit itu.
“Gubernur juga diharapkan mengambil langkah yang sama untuk Rumah Sakit Umum (RSUD) Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Abepura yang tidak maksimal. Di RSUD Abe, kamar operasi sudah tidak bejalan selama tiga bulan dan kamar mandi UGD juga tidak berfungsi hampir dua minggu,” kata Socratez.
Menurut Socratez, pucuk pimpinan RSUD Abe dan RSJ Abe juga perlu segera diganti untuk langkah kuratif atas keadaan yang sudah tidak normal.
dr Andreas Pekey lahir 9 Juli 1983 di Paniai, Provinsi Papua Tengah. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura. Gelar Dokter Umum diraih di Uncen.
Dr Andreas juga meraih gelar dokter Spesialis Penyakit Dalam di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat tahun 2017. Ia juga meraih gelar S2 bidang hukum (MH) di Universitas Yapis Papua (Uniyap).
Dr Andreas pernah bekerja sebagai Dokter Umum di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah tahun 2011. Ia juga pernah sebagai staf dokter di RSUD Nabire tahun 2017.
Kemudian menjabat Direktur RSUD Nabire periode 2019-2021. Tahun 2021 hingga saat ini dr Andreas menjabat Wakil Direktur RSUD Jayapura. Di bidang organisasi, dr Andreas tercatat pernah didapuk sebagai Ketua Umum Alumni FK Uncen tahun 2018-2022.
Selain itu, ia juga menjabat Ketua Bidang Kesejahteraan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sejak tahun 2021 hingga saat ini, Ketua Bidang Organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) periode 2021 hingga saat ini.
Dr Andreas juga menjabat Ketua Bidang Monitoring dan Evaluation (Monev) Komisi Perlindungan Anak (KPA) Papua sejak 2021 hingga saat ini. Kemudian, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua tahun 2022 hingga saat ini.
Dr Andreas menggantikan pejabat sebelumnya dr Aron Rumainum, M.Kes. Gubernur Fakhiri, Selasa (4/11) pagi mencopot Aron dari jabatan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Dok II Jayapura.
Langkah itu diambil Fakhiri usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dok II Jayapura. Dalam sidak tersebut, Fakhiri menemukan carut marutnya manajemen dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Langkah tegas Fakhiri juga merupakan bagian dari visinya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang harus diawali dari sektor kesehatan. “Kalau kesehatan baik tentu akan lahir generasi muda Papua yang cerdas, pintar, dan sehat untuk membawa Papua lebih maju. Oleh karena itu bagi saya kesehatan sangat penting,” ujar Fakhiri usai sidak di RSUD Dok II di Jayapura, Selasa (4/11). (*)










