KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong adalah langkah politik yang cerdas dan terukur. Lebih dari sekadar tindakan hukum, langkah ini ditafsirkan sebagai pukulan telak untuk mengakhiri politisasi hukum yang diduga kuat dimainkan oleh lingkaran kekuasaan di Solo, sekaligus menghancurkan ambisi pelestarian dinasti politik mantan Presiden Joko Widodo.
Selama bertahun-tahun, publik telah menyaksikan bagaimana kasus hukum dapat menjadi senjata ampuh untuk membungkam dan menyingkirkan lawan politik. Praktik ini telah merusak fondasi demokrasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil. Hukum seolah menjadi alat yang bisa dimanipulasi demi kepentingan kekuasaan semata.
Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen PDI Perjuangan, dan Thomas Lembong, yang kemudian menjadi kritikus vokal, adalah dua contoh nyata dari dugaan praktik tersebut. Kasus yang menimpa mereka dinilai banyak pihak bermuatan politis. Hal ini menunjukkan bahwa hukum telah disalahgunakan untuk melayani kepentingan politik tertentu, bukan untuk mencari keadilan sejati.
Dengan memberikan amnesti dan abolisi, Presiden Prabowo mengambil sikap yang sangat berbeda. Ia secara efektif meruntuhkan fondasi dari permainan politik kotor tersebut. Tindakan ini membuktikan bahwa ia tidak akan melanjutkan praktik buruk menggunakan instrumen kekuasaan untuk melumpuhkan lawan. Prabowo memilih jalan untuk membersihkan sistem hukum dari bayang-bayang politik.
Langkah ini mengirimkan pesan yang tegas. Era di mana hukum bisa dipermainkan demi kepentingan kelompok tertentu telah berakhir. Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan marwah penegakan hukum sebagai benteng keadilan, bukan alat untuk membalas dendam politik.
Keputusan ini juga merupakan respons langsung terhadap dugaan ambisi mantan presiden Joko Widodo untuk melanjutkan dominasinya melalui dinasti politik pada Pilpres 2029. Dengan membebaskan Hasto dan Tom Lembong, Prabowo secara tidak langsung mengembalikan kekuatan dan posisi politik mereka, membuka kembali ruang bagi kekuatan politik yang sebelumnya coba diredam.
Ini adalah strategi cerdas untuk mengimbangi pengaruh politik mantan Presiden Joko Widodo dan kelompoknya, yang hingga kini masih berusaha keras mempertahankan dominasinya. Prabowo menunjukkan bahwa ia tidak akan menjadi pion dalam skema lama, melainkan pencipta dari tata kelola politik yang baru.
Langkah monumental ini bukan hanya tentang kebebasan dua individu. Ini adalah tentang masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia. Dengan berani menghadapi “dinasti” politik yang kuat, Prabowo membuktikan integritas dan keberaniannya untuk menciptakan perubahan fundamental.
Amnesti dan abolisi ini adalah awal dari era di mana kekuasaan tidak lagi digunakan untuk membinasakan lawan, melainkan untuk menegakkan kebenaran. Ini adalah babak baru yang menghancurkan ambisi pelestarian dinasti politik mantan Presiden Joko Widodo dan memastikan bahwa keadilan sejati adalah milik semua, bukan hanya milik mereka yang berkuasa. (Editor)