Polisi Amankan 5 Pelaku Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polisi Amankan 5 Pelaku Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara

Anggota Kepolisian Resor Yahukimo saat mengamankan para pelaku kasus penganiayaan berat yang berujung anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia di Mapolres Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (29/4). Lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA berhasil diamankan dan dua orang lain masih dalam proses pengejaran dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang. Foto: Istimewa

Loading

DEKAI, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo.

Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM saat jumpa pers di Mapolres Yahukimo, Senin (29/4) menjelaskan, aparatnya berhasil mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA. Dua orang lain masih dalam proses pengejaran dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di antaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban,” ujar Heru melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (2/5).

Selain itu, ujar Heru, polisi juga menyita satu buah balok yang digunakan tersangka AS memukul korban dan satu buah jaket yang digunakan tersangka AP saat kejadian. Kemudian yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian sehingga akan dibuat daftar pencarian barang bukti.

Heru mengatakan, personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” kata Heru lebih lanjut.

Heru mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap para pelaku yang melakukan penganiayaan berat terhadap Bripda Oktovianus.

Media ini sebelumnya memberitakan, naas menimpa Oktovianus. Ia dianiaya OTK di pertigaan jalan sekitar Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4).

Heru mengatakan, pasca insiden penganiayaan kini pihak Polres setempat tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut. “Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya orang tak dikenal. Rencananya, jenazah akan kami evakuasi ke Jayapura,” ujar Heru, Selasa (16/4).

Heru menjelaskan, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban Okto meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru. Lokasi kejadian sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Yahukimo.

“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh, sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban. Akibatnya, korban meninggal dunia. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut,” kata Heru.

Heru menambahkan, pasca insiden tersebut anggota mengamankan sementara tiga orang yakni UH (18), ARH (19) dan RW (21). Selain itu, ada beberapa langkah telah dilakukan dalam menangani kejadian ini. 

Aparat Polres Yahukimo melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya mengejar pelaku, melakukan lidik, dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran kemudian mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata Heru lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :