NABIRE, ODIYAIWUU.com — Tokoh muda Papua Tengah Elias Ramos Petege menghimbau dua kelompok warga dari suku Mee dan Lani mengakhiri konflik sosial yang terjadi di Kampung Urumusu dan Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (5/6).
Elias yang juga aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua juga mengapresiasi langkah sigap pemerintah daerah dan aparat keamanan serta para pihak menangani konflik sosial dua yang berujung merenggut dua warga sipil tewas, delapan orang mengalami luka-luka dan belasan rumah warga dibakar massa.
“Saya meminta juga Pemerintah Provinsi Papua Tengah, aparat keamanan, Pemerinatah Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai segera memediasi dan memfasilitasi para pihak berkonflik terkait tapal batas tanah di Urumusu dan Topo. Hal ini perlu mengingat kedua belah pihak adalah sesama saudara Papua,” ujar Ramos kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (11/6).
Pihaknya juga meminta aparat segera menangkap pelaku pembunuhan dan pelaku pembakaran serta pengrusakan rumah warga. Selain itu aparat juga diharapkan segera mencegah dan membatasi ruang gerak oknum yang menyulut konflik di tengah warga.
“Satu hal penting yang perlu diseriusi Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire yaitu memfasilitasi masyarakat adat menata, mengevaluasi, dan memperjelas tapal batas wilayah adat masing-masing suku di Nabire. Dengan demikian, masing-masing pihak mengetahui wilayah hukum adatnya secara jelas dan tegas sehingga mencegah konflik sosial serupa terulang lagi di masa akan datang,” katanya.
Selain itu, Elias juga menghimbau para tokoh masyarakat, kepala suku Mee, Lani, dan suku-suku kerabat lainnya di Nabire segera meredam emosi warganya masing-masing yang terlibat konflik berhenti, berdamai, menjaga dan merawat nilai-nilai kemanusian, kekerabatan, persaudaraan dan persatuan antar manusia Mee dan Lani warisan orangtua dan leluhur sejak jaman dulu.
“Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu segera berhenti memproduksi dan menyebarkan isu-isu provokatif yang bertujuan memecah belah persatuan, persahabatan antara dua suku bersaudara sesama orang asli Papua,” kata Elias, yang juga seorang peneliti.
Ia juga mengingatkan, setiap orang wajib menghormati hak asasi tiap orang lain, terutama hak untuk hidup, mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup serta hak untuk aman, tenteram, damai, bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Sementara itu pihak Polres Nabire merespon cepat pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap rumah-rumah masyarakat suku Dani di Urumusu, Sabtu (10/6).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak tersebut bertujuan untuk membahas aksi pembakaran rumah yang dilakukan oleh suku Mee terhadap rumah-rumah masyarakat suku Dani di Urumusu
Dalam pertemuan tersebut hadir Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, SH, MH, Kepala Bagian Perencanaan Polres AKP Nasruddin, Kapolsek Uwapa Ipda Exaudio Hasibuan, S.Tr.K, MH, Kepala Suku Mee Topo John Madai, dan Sekretaris Distrik Uwapa Karel Petege.
Insiden pembakaran terjadi Sabtu (10/6) sekitar pukul 08.00 waktu setempat dan mengakibatkan rusaknya enam unit rumah milik suku Dani. Rumah-rumah yang dibakar yakni rumah milik Airon Wanimbo (2 unit), Bensin Wanimbo (2 unit), dan Gembi Wonda (2 unit). Saat terjadi pembakaran, rumah-rumah tersebut tidak memiliki penghuni.
Dalam pertemuan tersebut, Madai dan Karel mengungkapkan, saat itu keduanya berusaha meredam dan menghimbau masyarakat suku Mee agar tidak melakukan pembakaran. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Keduanya mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan sebaiknya menunggu mediasi.
Laba dalam kesempatan tersebut mengajak kedua tokoh adat untuk membantu Polri menjaga situasi kamtibmas dengan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
“Kedua belah pihak telah mengalami korban dalam insiden ini, namun jika tindakan semacam ini terus terjadi, maka pertikaian lebih lanjut dapat terjadi,” kata Laba.
Setelah berkoordinasi, personel Polres Nabire diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan penyelidikan di tempat kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom mengatakan, pasca kejadian, situasi disekitar lokasi relatif kondusif. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku utama dari kejadian pembakaran sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat tersebut.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, upaya mediasi yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat keamanan bersama pemerintah daerah serta para tokoh setempat masih terus dilakukan guna mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik ini,” kata Benny. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)