DPR RI dan Para Gubernur Bahas DOB: Sekda Tolikara Ingatkan Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

DPR RI dan Para Gubernur Bahas DOB: Sekda Tolikara Ingatkan Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua

Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA (tengah) bersama Darbi Kiwo dan Kepala Bappeda Tolikara Imanuel Gurik usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (20/3). Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senin (20/3) melakukan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Gubernur seluruh Papua dan para pimpinan DPR Papua dan DPR Papua Barat guna membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) kabupaten/kota di tanah Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Para gubernur dan pimpinan DPR Papua dan Papua Barat yang diundang yakni Pelaksana Harian Gubernur Papua dan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya kemudian Pimpinan DPR Papua dan DPR Papua Barat. Rapat bersama terkait DOB tersebut berlangsung setelah pemerintah pusat berencana memekarkan sejumlah wilayah di tanah Papua merespon aspirasi masyarakat terkait kehadiran DOB di bumi Cenderawasih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA mengatakan, Raker dan RDP Komisi II DPR dengan seluruh Gubernur di tanah Papua dan DPR Papua serta DPR Papua Barat tentu sesuatu yang normal adanya merespon aspirasi pemekaran yang datang dari masyarakat dan berbagai elemen di tanah Papua selama ini, termasuk pertimbangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Yosua juga mengingatkan DPR RI dan Pemerintah Pusat agar perlu secara serius menjawab pertanyaan penting yakni pemekaran itu untuk apa dan siapa. Pihaknya menyadari, sejak lama ada aspirasi yang muncul dari masyarakat dan berbagai elemen di daerah, termasuk langkah pemerintah pusat melakukan pembentukan daerah otonom baru di tanah Papua.

“Jadi, DPR dan pemerintah pusat bukan sekadar menjawab perlunya pembentukan daerah otonom baru di tanah Papua, termasuk sejumlah wilayah di Provinsi Papua Pegunungan. Lebih dari itu, pemerintah pusat berkewajiban memperhatikan hak dasar orang Papua seperti pengangkatan PNS, P3K, pengusaha orang asli Papua, dan pimpinan partai politik dan lembaga-lembaga lain di tanah Papua. Bila pembentukan DOB terwujud, prioritas orang asli Papua tak perlu ditawar lagi,” tegas Yosua, birokrat muda dan mahasiswa Program Doktoral Universitas Cenderawasih, Jayapura.

Yosua menambahkan, pasca pemekaran provinsi di tanah Papua, hingga kini masih menjadi polemik dan perdebatan serius di kalangan masyarakat dan berbagai elemen. Meski demikian, sebagian masyarakat mulai memahami langkah pemekaran sebagai salah satu entry point pendekatan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan di pulau paling timur Indonesia itu.

“Kehadiran empat provinsi baru di tanah Papua tentu dapat dipahami sebagai keputusan politik yang konstitusional. Ada peraturan perundang-undangan. Meski demikian, masih terjadi pro dan kontra karena masing-masing pihak memiliki pandangan berbeda. Namun, demi kepentingan yang lebih luas maka pemerintahan tetap berjalan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yosua.

Karena itu, bila rencana pembentukan DOB di tanah Papua tetap berjalan menyusul dibukanya kran moratorium oleh pemerintah pusat, pihaknya mengingatkan kembalii pemerintah agar segera lahir pula masyarakat tanah Papua yang mandiri dan sejahtera sebagaimana kerinduan kolektif masyarakat di tingkat grass root, akar rumput.

“Saat ini tugas berat pemerintah ialah menyelamatkan orang Papua dari kondisi yang sangat terpuruk dalam berbagai bidang kehidupan. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain masih menjadi barang langka akibat topografi Papua yang sangat sulit, dipisah gunung dan lembah yang terpaut jauh satu sama lain. Kondisi ini membuat wajah Papua sangat mengenaskan di berbagai sisi dan kita semua punya kewajiban moral politik yang sama membuat masyarakat sedikit berubah lebih maju dan sejahtera,” tegas Yosua.

Sekretaris Tim Pemekaran DOB Puncak Trikora, Papua Pegunungan Darbi Kiwo menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI mengesahkan delapan DOB di wilayah Papua Pegunungan sebelum Pemilu 2024.

“Kami sudah lama tertinggal dengan daerah lain di tanah Papua. Kami berharap agar wilayah gunung segera dilakukan pemekaran. Pro kontra tentu normal dalam dinamika berpemerintahan. Pemerintah daerah dan DPR Papua serta DPRD di wilayah Papua mendukung pembentukan delapan kabupaten di Papua Pegunungan,” ujar Darbi Kiwo.

Berdasarkan informasi delapan DOB di wilayah Papua Pegunungan yaitu DOB Kabupaten Puncak Trikora, Balim Center, Bogoga, Okikha, Yahukimo Timur, Yahukimo Barat Pegunungan Seir, Yalimek, dan Ketengban serta Kota Lembah Baliem. Sementara masyarakat dan sejumlah elemen di Kabupaten Tolikara sendiri juga mengusulkan tiga DOB baru di Tolikara masing-masing DOB Cahaya Toli, Kembu, dan Bogoga. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :