Anggota DPR Yan Mandenas: Insiden Merauke Mencoreng Wajah Negara - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Anggota DPR Yan Mandenas: Insiden Merauke Mencoreng Wajah Negara

Anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Papua Yan P. Mandenas. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com – Anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Yan Mandenas, merespon sebuah video kekerasan berdurasi sekitar 1 menit 20 detik yang menimpah seorang pemuda di Merauke, Papua.

Video yang beredar pada Selasa (27/7 2021) tersebut menampilkan proses pengamanan seorang pemuda Papua oleh dua orang personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU). Mandenas angkat bicara dan mengecam aksi tersebut.

Menurut Mandenas, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua, dalam video tersebut sang pemuda dikabarkan mabuk dan memeras tukang bubur. Publik menyoroti bahkan mengecam tindak represif yang dilakukan dua personel POM AU tersebut.

Ia menambahkan, seorang memiting tangan sang pemuda sambil mendorong keluar warung menuju pinggir jalan, kemudian menelungkupkannya di atas trotoar. Satu lainnya menginjak kepala korban. Sekilas, demikian Mandenas, insiden ini seolah mengingatkan publik pada kasus George Floyd di Amerika Serikat.

“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali tapi selalu berulang. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua. Kemudian terjadi aksi demo serentak di Papua yang berujung pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali,” ujar Yan Mandenas dalam keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (28/7).

Menurut Mandenas, insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi. Tindakan ini, ujarnya, jelas mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua. Berulangnya kejadian serupa, terlebih melibatkan aparat mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.

“Atas dasar apa mereka bertindak seperti itu? Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu?” kata Mandenas retoris.

Menurutnya, insiden kekerasan tersebut merupakan bentuk pikiran rasis, di mana pelaku merasa diri superior sehingga berhak “menindas” orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas “ditindas”.

“Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum,” tegas Mandenas.

Padahal,menurutnya, aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat. Tentu bukan dengan tindakan yang brutal seperti dua personil POM AU tersebut lakukan.

“Dalam insiden ini aparat negara akhirnya nampak hanya mempertegas sikap antagonisnya terhadap orang asli Papua. Ini adalah bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Mandenas mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Namun, pencopotan saja dinilai belum cukup, belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. Karena itu, ia mengingatkan perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh. Selain itu, ia mendorong perlunya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.

“Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi. Termasuk mendorong untuk difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak psikologis atas insiden tersebut,” ujarnya.

Pihak TNI Angkatan Udara meminta maaf dan menyesali tindakan dua oknum prajuritnya yang menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua. “TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya seperti dilandir sejumlah media di Jakarta, Selasa (27/7).

Atas peristiwa ini, dua prajurit tersebut sudah ditahan di Markas Lanud Johannes Abraham Dimara. Diketahui, keduanya merupakan anggota POM AU. “Kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara,” kata Indan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :