JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Jenazah Bripda Oktavianus Buara, anggota Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, korban penganiayaan disertai penusukan orang tak dikenal, Selasa (16/4) sore tiba di Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Jenazah Bripda Oktavianus Buara tiba sekitar pukul 15.36 WIT menggunakan Pesawat Trigana Air IL 222 dari Bandara Nop Goliath Dekai, Yahukimo ke Jayapura,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Selasa (16/4) malam.
Menurut Benny, setiba di Jayapura jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura. “Rencananya Jenazah Almarhum Bripda Oktovianus Buara akan dimakamkan Rabu (17/4) di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi,” kata Benny lebih lanjut.
Media ini sebelumnya memberitakan, naas menimpa Bripda Okto, anggota Polres Yahukimo, Polda Papua. Okto dianiaya orang tak dikenal di pertigaan jalan sekitar Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT.
Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM mengatakan, pasca insiden penganiayaan pihak Polres setempat langsung menyelidiki kasus penganiayaan berat tersebut.
“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya orang tak dikenal. Rencananya, jenazah akan kami evakuasi ke Jayapura,” ujar Kapolres Heru dari Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4).
Heru menjelaskan, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban Okto meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru. Lokasi kejadian sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai, Yahukimo.
“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh, sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban. Akibatnya, korban meninggal dunia. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut,” kata Heru.
Heru menambahkan, pasca insiden tersebut anggota mengamankan sementara tiga orang yakni UH (18), ARH (19) dan RW (21). Selain itu, ada beberapa langkah telah dilakukan dalam menangani kejadian ini.
Aparat Polres Yahukimo melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya mengejar pelaku, melakukan lidik, dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran kemudian mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata Heru lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)