TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Ida Wahyuni mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberhentian Dr Eltinus Omaleng, SE, MH dari jabatan sebagai Bupati Mimika di Kantor Bupati SP III Timika, Senin (27/5).
Sedangkan Johannes Rettob, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika menggantikan posisi Omaleng. Surat bernomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, diakui Ida diserahkan staf ahli Gubernur Papua Tengah Ukkas, S.Sos, MKP.
“Surat tersebut telah sampaikan kepada Pak Eltinus Omaleng dan Pak John Rettob. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Eltinus untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika. Selamat bertugas kepada Pak John Rettob sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika,” ujar Ida. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)