JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pengacara Frederika Korain, SH, MAAPD menyampaikan ucapan selamat kepada Spei Yan Bidana, ST, M.Si dan Arnold Nam, SAP selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2025-2030.
“Kami mewakili tim penasehat hukum Veritas Law Office mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang terpilih periode 2025-2030,” ujar Frederika Korain melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (3/3).
Frederika, pendiri Veritas Law Office, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan kepada kantor advokat dan konsultan hukum Veritas Law Office karena telah ditunjuk sebagai kuasa hukum keduanya.
Kepercayaan tersebut untuk membela dan mempertahankan kemenangan yang telah diraih Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Menurut Frederika, pengacara asal Papua, sebelumnya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, terdapat dua gugatan hukum yang mempersoalkan kemenangan Spei dan Arnold yang masing-masing teregister dengan Perkara No. 228/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan No. 244/PHPU.Bup-XXIII/2025.
“Atas dua perkara itu sekaligus, Pak Spei Yan dan Pak Arnold Nam telah menujuk kami sebagai kuasa hukum dan Mahkamah Konstitusi sudah menjatuhkan putusan pada 5 Februari 2024, yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Frederika.
Artinya, kata Frederika, Keputusan KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 1491 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024 yang menetapkan Spei Yan Bidana dan Arnold Nam sebagai peraih suara terbanyak adalah sah dan mengikat secara hukum.
Pengacara yang berhasil memenangkan KPU Dogiyai dalam tiga gugatan sekaligus di Mahkamah Konstitusi itu juga menyatakan siap mengawal kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih periode 2025-2030. Pihaknya berharap agar keduanya dapat memegang amanah rakyat sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Veritas Law Office senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan Pak Spei Bidana dan Pak Arnold Nam dalam menjalankan amanah rakyat dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku demi terciptanya kesejahteraan rakyat di Pegunungan Bintang,” kata Frederika. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)