NABIRE, ODIYAIWUU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai selama dua hari, Kamis-Jumat (23-24/6) melakukan evaluasi akhir realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dogiyai Tahun 2017-2022 di Aula Hotel Mahavira, Nabire, Provinsi Papua.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Dogiyai Yakobus Dogomo, SS mengatakan, Bappeda Litbang Dogiyai sudah menyusun RPJMD Dogiyai tahun 2017-2022 di awal kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa, SIP, MIP dan Oskar Makai, SH. Dalam RPJMD tersebut sudah dijabarkan pula Visi, Misi, dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Bappeda Litbang juga sudah menjabarkan di dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program kerja yang telah dituangkan di dalam RPJMD, Renstra dan Renja harus direalisasikan masing-masing OPD selama lima tahun dengan harapan indikator yang telah ditetapkan di dalam RPJMD tersebut tercapai.
“Hari ini kita berkumpul untuk mendeteksi atau melihat hasil capaian atau plus-minusnya. Ibarat kita menanam kopi lima tahun lalu kemudian hasilnya kita lihat, amati setelah lima tahun. Apakah kopi menghasilkan buah yang berlimpah dan berkualitas ataukah kita gagal panen. Demikian juga dengan RPJMD Dogiyai tahun 2017-2022. Apakah kita berhasil realisasikan program yang ada di dalam RPJMD atau gagal? Inilah latar belakang perlunya kita mendeteksi atau mengevaluasi RPJMD tahun 2017-2022,” ujar Kepala Bappeda Litbang Yakobus Dogomo melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Kamis (23/6).
Menurut Jak, sapaan akrabnya, evaluasi RPJMD tersebut dilakukan dengan tujuan mengukur kinerja kerja OPD dalam merealisasikan RPJMD. Evaluasi bukan dilakukan untuk mencari kesalahan atau saling mempersalahkan tetap menjadi bahan evaluasi dalam membuat perencanaan pembangunan daerah.
“Mestinya evaluasi RPJMD terjadi pada petengahan tahun berjalan masa RPJMD, yaitu pada 2020. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat terpaan virus korona atau Covid-19 yang mengglobal. Dengan demikian kita hanya melakukan evaluasi RPJMD di akhir tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” lanjut Jak.
Jak menambahkan, evaluasi tersebut penting dilakukan agar masib-masing OPD mengetahui keberhasilan dan kegagalan dalam merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan di dalam RPJMD. Keberhasilan dan kegagalan yang dialami menjadi bahan evaluasi sekaligus pelajaran berharga dalam rangka menyusun dokumen perencanaan periode selanjutnya atau merealiasasikan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.
“Di dalam evaluasi ini akan kita belajar bagaimana caranya mencapai indikator yang telah kita tetapkan di dalam RPJMD. Ada OPD yang perlu kerja keras sendiri untuk mencapai target dan ada juga OPD yang perlu bekerja sama dengan OPD lain untuk mencapai target. Cara mencapai terget ini perlu kita pelajari baik agar dalam membuat perencanaan di waktu akan datang dapat dilakukan lebih realistis dan dapat dicapai hasil memuaskan,” kata Jak menambahkan.
Evaluasi akhir RPJMD tahun 2017-2022, diakui Jak sangat penting karena akan menjadi bahan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Dogiyai terhadap Tuhan, alam, dan masyarakat Dogiyai. Karena itu, selama kegiatan evaluasi pihaknya mengharapkan seluruh pimpinan OPD turut aktif dalam melakukan evaluasi sesuai format yang telah diberikan Bappeda Litbang dan menginput capaian kinerja dengan jujur.
Evaluasi RPJMD tahun 2017-2022 yang dibuka secara resmi Asisten III Sekretariat Deerah Dogiyai Basri, S. Sos, M. Si didampingi oleh Ahmad dan Arjuna, dua Tim Ahli dari Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua. Karena itu, Jak meminta agar kesempatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk belajar cara melakukan evaluasi kinerja kerja yang baik dan benar.
“Waktu pelaksanaan evaluasi RPJMD hanya dua hari. Karena itu, saya mohon manfaatkan waktu sebaiknya-baiknya. Apabila ada yang kurang jelas atau tidak jelas, ditanyakan langsung kepada dua tenaga ahli yang mendampingi kita semua. Hasil evaluasi ini diterbitkan dalam dokumen resmi agar menjadi bahan pelajaran untuk masing-masing pimpinan dan staf OPD sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban moril kepada masyarakat Dogiyai,” kata Jak. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)