ENAROTALI, ODIYAIWUU.com — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, Kamis (4/8) melakukan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu baik Polres, Pilkada maupun Pileg serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut merujuk Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2018 terkait pengawasan, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemiliu baik Pilpres, Pilkada maupun Pileg tingkat Kabupaten Paniai.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan pertemuan pertama. Para peserta berasal dari pimpinan atau perwakilan partai politik, para komisoner KPU Paniai, aparatur sipil negara, para pemuda, dan perwakilan masyarakat,” ujar Ketua Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Paniai Aser Kadepa kepada kontributor Odiyaiwuu.com di Kantor Bawaslu Paniai, Enarotali, Papua, Kamis (4/8).
Dalam pertemuan tersebut hadir juga perwakilan Polres Paniai, Kesbangpol, para kepala distrik dari 24 distrik, tokoh agama, perempuan serta pemuda. Melalui pertemuan tersebut diharapkan agar pelaksanaan Pemilu yang diawasi bersama melalui partisipasi aktif masyarakat serta berbagai elemen sehingga Pemilu lebih berkualitas dan demokratis serta jauh dari gesekan konflik.
“Sosialisasi ini juga melibatkan generasi muda yang merupakan kelompok pemula bisa mengambil bagian dalam Pemilu. Karena itu, sosialisasi partisipatif ini mendorong kelompok pemula terlibat aktif pada Pemilu 2024 mendatang,” lanjut Kadepa.
Sosialisasi itu sekaligus membangun kesadaran politik masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi serta pengawasan partisipatif sehingga hasil Pemilu sungguh berkualitas di mata publik sekaligus proses pelembagaan demokrasi. Peran pengawasan partisipatif dari pemilih pemula dalam penyelenggaraan Pemilu juga sangat diperlukan.
“Kami dari Bawaslu Paniai berharap agar masyarakat dan semua pemangku kepentingan bergandengan tangan dan bahu-membahu menyukseskan Pemilu sebagai laboratorium rekrutmen pemimpin di semua tingkatan, terutama rekrutmen pemimpin di tingkat Paniai,” lanjut Kadepa. (Damianus Bunai/Odiyaiwuu.com)