TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Mimika merupakan salah satu kabupaten di wilayah Papua Tengah yang masih diterpa berbagai kasus hukum. Pertumbuhan dan perkembangan Mimika terlihat di berbagai sisi merupakan bukti berbagai program pemerintah efektif ditopang dukungan masyarakat dan berbagai elemen.
Meski demikian, di tengah kemajuan Mimika khususnya Timika sebagai jantung kota dan pusat pemerintahan aneka persoalan sosial dan hukum kerap muncul.
Kesadaran hukum warga baik secara komunal maupun personal menaati berbagai produk peraturan Pemerintah Kabupaten Mimika dan berbagai institusi yang terkait erat dengan perlindungan dan penegakan hukum masih jauh dari harapan.
“Munculnya banyak kasus hukum di tengah masyarakat tentu menjadi tugas bersama masyarakat dan seluruh elemen. Karena itu, kami terpanggil melakukan kegiatan sosialisasi sadar hukum yang melibatkan rekan-rekan mahasiswa dan pemuda,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/12).
Menurut Temorubun yang juga tampil sebagai salah satu pembicara, kegiatan sosialisasi sadar hukum bertema Mahasiswa Sadar Hukum, berlangsung di kampus Politeknik Mamapare Timika, Kamis (30/11). Selain itu, tampil juga Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gede Putra, SH, SIK, MH yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Hukum Polres Iptu Yoga.
Selain mahasiswa, ujar Temorubun, pihak YLBH Papua Tengah juga mengundang perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) kelompok Cipayung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan para pemuda hadir dalam sosialisasi tersebut.
“Kami berharap setelah kegiatan ini selesai mereka menjadi ujung tombak melanjutkan kepada masyarakat arti penting memiliki kesadaran hukum di Tengah masyarakat. Masyarakat Mimika sejatinya menjadi ujung tombak kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kita semua punya kewajiban moral menjadikan Mimika aman dan nyaman agar ikut membantu pemerintah memajukan daerah,” ujar Temorubun lebih jauh.
Kasi Hukum Polres Mimika Iptu Yoga, sosialisasi sadar hukum penting agar masyarakat dan semua elemen memahami hukum secara utuh agar membantu mencegah potensi pelanggaran hukum di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Setiap tahun terjadi peningkatan kasus hukum yang melibatkan banyak warga, termasuk generasi muda. Berbagai kasus kejahatan dengan modus operandi berbeda-beda terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ini tentu menantang rekan-rekan mahasiswa dan pemuda duta pencegahan dan penegakan hukum. Mereka bisa tampil sebagai penyambung lidah dan proses penegakan hukum,” ujar Yoga.
Sementara itu, Temorubun, jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, mengaku, pihak YLBH Papua Tengah akan melakukan sosialisasi ke setiap kampus maupun kelurahan atau desa terkait arti kesadaran hukum di tengah kemajuan informasi dan teknologi yang kian pesat. YLBH Papua Tengah juga akan memberikan bantuan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang terkena kasus hukum.
“Saat ini tingkat kejahatan di kota Timika terbilang tinggi. Karena itu, peran serta masyarakat dan semua elemen menekan intensitas kasus kejahatan sangat penting. Kita semua punya kewajiban moral dan hukum menjadikan Timika kota yang damai dan sejuk bagi penghuninya. Apalagi, saat ini kita semua memasuki tahun politik sehingga butuh tanggungjawab bersama dalam upaya memberikan pemahaman hukum,” kata Temorubun. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)