Situasi Politik Kurang Sehat Usai Mahfud Md Menjelaskan Kasus Hukum Gubernur Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Situasi Politik Kurang Sehat Usai Mahfud Md Menjelaskan Kasus Hukum Gubernur Papua

Tokoh Papua Paskalis Kosay. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut, dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe nominalnya bukan hanya Rp 1 miliar.

Menurut Mahfud sesuai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar,” kata Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (19/9).

Saat itu, Mahfud didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pejabat tinggi Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan juga BAIS TNI.

Pasca statemen Mahfud tersebut, situasi politik Papua semakin tidak sehat. Aneka informasi positif maupun hoaks berseliweran di media sosial seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain. Isinya pun mengarah fitnah, penghinaan ataupun mendiskreditkan nama baik, kehormatan, dan martabat seseorang, tokoh maupun kelompok tertentu.

“Ini pertanda Papua sedang terguncang karena kehilangan Pak Lukas Enembe, Gubernur Papua yang juga sosok pemersatu dan pengendali konstelasi politik Papua selaku gubernur,” ujar tokoh Papua Paskalis Kosay kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (21/9).

Menurut Paskalis, usai Mahfud Md menjelaskan kasus yang menimpa Gubernur Enembe, setia orang dan kelompok sedang mencari sensasi politik dengan menyebar berbagai isu baik yang positif maupun negatif lalu dilempar ke dalam ruang publik dengan tujuan agar kondisi politik lokal kian gaduh.

“Kita perlu waspada mencermati berbagai informasi yang menyebar di media sosial dan lini massa lainnya dari pihak lain. Saat ini warga masyarakat khususnya di Papua perlu menerima dan menyaring konten berita yang masuk dilayar telepon genggam. Kemudian menyikapinya dengan bijak, cerdas, dan proporsional agar tidak dituduh sebagai bagian dari kelompok penyebar informasi menyesatkan,” lanjut Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen DPR RI. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :