NABIRE, ODIYAIWUU.com — Seorang siswa di Nabire berinisial MK (16) diamankan aparat keamanan karena ketahuan membawa sebungkus narkotika jenis ganja di Pantai Nabire, Senin (11/7).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nabire Iptu Syafri Jido mengemukakan, pelaku tersebut diamankan setelah anggota Polres saat melakukan razia di seputaran Pantai Nabire. Anggota kepolisian curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tercatat sebagai siswa sebuah sekolah sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebungkus ganja di dalam tas milik pelaku.
“Saat razia pelaku ini lewat dan diberhentikan oleh anggota, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga anggota memeriksa tas yang dibawa oleh MK. Ternyata di dalam tas pelaku ada sebungkus ganja,” kata Jido melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH di Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut Jido, setelah mengetahui barang haram tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dari keterangan pelaku diketahui bahwa ia masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya yang berada di Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.
“Sampai di rumahnya kami melakukan pemeriksaan dan ternyata benar ada satu paket ukuran kecil narkotika jenis ganja,” ujar Jido lebih jauh.
Jido menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)