SALATIGA, ODIYAIWUU.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repuplik Indonesia (PMKRI Salatiga Santo Markus periode 2023/2024 mengeluarkan seruan terkait Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legistatif (DPR RI dan DPRD), dan dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Seruan ormas kemasyarakatan pemuda berbasis Katolik tersebut mengemuka mengingat pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu (14/2). Dinamika politik yang terjadi saat ini, berpotensi berbagai terjadi kecurangan oleh oknum-oknum tertentu bahkan dari oknum dari masing-masing kubu.
“Kami melihat dinamika politik pada Pemilu 2024 berpotensi terjadi kecurangan bahkan cara-cara ilegal oleh oknum-oknum atau pihak tertentu selama proses pemilihan berlangsung. Kami mengajak masyarakat dan elemen mengawal Pemilu hingga hari pemungutan suara dengan damai dan sukses,” ujar Ketua PMKRI Kota Salatiga Agustinus Kakyarmabin dan Sekjen Maria Dominika Tyas kepada Odiyaiwuu.com dari Salatiga, Jawa Tengah, Senin (12/2).
Kakyarmabin dan Tyas mengaku, PMKRI Kota Salatiga sudah siap mengawal Pemilu di Kota Salatiga agar berlangsung aman, damai, jujur, dan bersih. PMKRI Kota Salatiga juga sudah menegaskan sikap netral terhadap proses Pemilu di kota itu.
“Siapapun yang terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah pemimpin yang dihasilkan dari proses politik yang demokratis, jujur, dan bermartabat,” kata Kakyarmabin dan Tyas lebih lanjut.
PMKRI Cabang Kota Salatiga juga menegaskan menolak segala bentuk kecendrungan dan potensi penyelewengan yang bertentangan dengan perundang-undangan dan etika serta moral politik selama proses Pemilu berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat dan seluruh elemen masyarkat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024 sebagai bagian tanggung jawab moral politik bagi kemajuan bangsa. Kami juga mengingatkan penyelenggara dan semua pihak di Kota Salatiga bersikap netral agar Pemilu berlangsung bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai bagian proses pelembagaan demokrasi,” ujar Kakyarmabin dan Tyas. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)