JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, SH, M.Si mengakui, Polda tidak mampu mempublikasikan semua kegiatan Polda meski memiliki media sendiri.
Karena itu, kerja sama dengan media guna membantu mengekspos kegiatannya sehingga diketahui masyarakat Papua dan Indonesia umumnya. Pengakuan tersebut mencuat dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Rastra Samara Polda Papua, Selasa (31/12).
Dalam acara tersebut hadir juga Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr Faizal Ramdhani S.Sos, SIK, MH, para Pejabat Utama Polda Papua, para awak media cetak maupun elektronik di kota Jayapura.
Kapolda Renwarin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut adalah kilas balik dan refleksi setahun kegiatan Polda Papua dan merupakan momen penting untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun sekaligus merencanakan langkah strategis menghadapi tahun 2025.
“Walaupun Polda Papua mempunyai media akan tetapi kami sadar kami tidak mampu mempublikasikan semua kegiatan Polda Papua. Untuk itulah kami menyadari harus bekerja sama dengan seluruh insan pers yang ada di Papua,” ujar Kapolda Irjen Pol Renwarin kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (2/1).
Renwarin berharap para wartawan dapat membantu mempublikasikan tugas-tugas Kepolisian Daerah Papua agar seluruh masyarakat mengetahuinya.
“Banyak sekali kegiatan positif kepolisian yang tidak diekspos oleh media. Karena itu, kami berharap agar tahun 2025 dilakukan kerja sama dengan media untuk mengekspos kegiatan Polda Papua,” kata Renwarin lebih lanjut.
Menurutnya, sepanjang 2024, Polda Papua mencatat sejumlah pencapaian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Dengan sinergi antara masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan media, situasi kamtibmas di Papua tetap terkendali.
Renwarin juga mengungkapkan, sebanyak 124 personel Polda Papua menjalani sidang kode etik akibat berbagai pelanggaran. Tercatat dari jumlah tersebut, 26 anggota Polda Papua di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Termasuk mantan anggota Polres Yalimo Bripda Askel Mabel yang membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 47. “Dari 26 anggota yang di PTDH ada beberapa personel diantaranya yang mengajukan banding,” ujar Renwarin.
Renwarin juga mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota hingga mereka diproses kode etik. Mulai dari terlibat kasus asusila, desersi hingga menghilangkan senjata api. Selain dijatuhi hukuman PTDH, ada juga polisi yang diberikan sanksi demosi, penundaan pendidikan hingga pembinaan.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 jumlah anggota Polri di jajaran Polda Papua yang melakukan pelanggaran baik kode etik maupun disiplin menurun,” ujar Renwarin.
Pihaknya menekankan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum. “Kami tegakkan hukum dengan prinsip keadilan, untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” katanya.
Renwarin mengapresiasi seluruh jajaran Polda Papua yang telah bekerja keras menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah tantangan yang muncul.
Sementara itu, terkait dengan rekrutmen Bintara, Karo SDM Polda Papua Kombes Pol Sugandi, SIK, M.Hum mengatakan,kuota untuk Polda Papua sebanyak 2000 orang. Sedangkan untuk tahun 2025 tidak seperti tahun 2025.
“Saat ini Polda Papua yang dibantu dengan empat provinsi di tanah Papua telah membantu mencetak sebanyak 2.000 sekian anggota Polri yang baru dan saat ini mereka sedang bertugas di Polda Jabar, Jateng, dan sebagian kecil ada di Polda Papua,” ujar Sugandi.
Polda Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta optimis dapat menghadapi tantangan tahun 2025 dengan semangat kerja sama dan inovasi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)