Kisruh Rekrutmen CPNS Formasi 600, Puluhan Honorer Datangi Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Kisruh Rekrutmen CPNS Formasi 600, Puluhan Honorer Datangi Kantor BKPSDM Kabupaten Mimika

Aksi unjuk rasa Aliansi Honorer Mimika di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP V Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin (1/8). Para honorer menanyakan nasib mereka dalam kisruh rekrutmen CPNS formasi 600 Mimika yang masih bermasalah. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Aliansi Honorer Mimika, Senin (1/8) mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika di Jalan Poros SP V Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Para honorer menanyakan nasib mereka dalam kisruh rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 600 Mimika yang masih bermasalah.

Bupati Eltinus Omaleng melalui BKPSDM Mimika sudah mengirim 600 nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Namun, dari formasi yang lulus itu diduga kuat ada sejumlah nama tidak pernah tercatat sebagai honorer.

“Kami berkumpul di Gedung Eme Neme Yauware. Kemudian kami arak-arakan motor dengan sepeda motor menuju kantor BKPSDM Mimika di Jalan Poros SP V Timika. Kami meminta penjelasan oknum yang mengatasnamakan suku Amungme dan Komoro dalam kisruh CPNS,” ujar Koordinator Aliansi Honorer Mimika Edoardus Soway melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua, Senin (1/8).

Namun, saat anggota aliansi tiba di kantor BKPSDM Mimika, sejumlah pejabat satu per satu mulai pergi meninggalkan massa aksi yang datang. Padahal, mereka datang dengan niat baik meminta kejelasan status CPNS mereka kepada Kepala BKPSDM Mimika. Termasuk menanyakan nama oknum yang mengatasnamakan suku Amungme dan Kamoro.

“Kami ingin mendapat kejelasan nasib dan hak-hak kami karena sudah mengabdi sebagai honorer di atas lima tahun. Bahkan ada juga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun. Kami minta Kepala BKPSDM Mimika menjelaskan secara terbuka,” lanjut Edoardus.

Juru Bicara Bupati Mimika Yohanes Kemong mengatakan, selaku juru bicara pihaknya menerima para honorer yang melakukan unjuk rasa di kantor BKPSDM Mimika. Kemong berkilah, soal kisruh honorer tetap berpatok dari Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika pertama.

“Dalam SK tersebut, Bupati Mimika sudah menegaskan keputusan itu diperuntukkan bagi putra-puteri Mimika, termasuk orang asli Papua. Dengan SK tersebut honorer menyebar mencapai 4000 lebih. Sehingga dalam SK ada 600 yang dinyatakan lulus,” kata Yohanes Kemong kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, Senin (1/8).

Menurut Kemong, dari jumlah 600 itu, ada 474 adalah putera-puteri Mimika asli dan orang asli Papua. Jadi, tadi saya minta adik-adik yang melakukan aksi unjuk rasa agar segera beri data siapa anak Amungme dan Komoro serta orang asli Papua yang belum diakomodir di luar mereka yang melakikan aksi demo.

“Saya sudah minta nama-nama itu untuk didaftarkan kemudian saya lihat. Saya menunggu daftar nama-nama tersebut pada Selasa (2/8) atau paling lambat Rabu (3/8). Dengan demikian saya bisa cari solusi. Sementara honorer pada umumnya , saya tidak bicara karena saya tetap berpatok pada SK Bupati dan kuota 600 yang merupakan SK Otsus,” kata Kemong.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya mengatakan, sejumlah orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi 600 di Mimika yang tengah menunggu NIP BKN dan Kementerian PAN-RB Republik Indonesia bakal dibatalkan. Pasalnya, nama mereka tak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika tetapi tiba-tiba dinyatakan lulus.

Sebanyak 600 nama honorer itu sudah diusulkan Pemkab Mimika kepada BKN dan Kementerian PAN-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai CPNS. Namun, tim BKN dan Kemenpan-RB belum menetapkan NIP CPNS tersebut sehingga masih sangat terbuka untuk dibatalkan.

“NIP CPNS itu belum ditetapkan BKN dan Kementerian PAN-RB karena menunggu semua data masuk dari kabupaten dan kota di Papua. Dari Papua baru 11 dari 29 kabupaten dan kota sehingga sejumlah nama dari 600 CPNS Mimika yang lulus tetapi tak pernah tercatat sebagai honorer berpotensi dibatalkan,” ujar Wakil Bupati Johan Rettob kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, Senin (25/7).

Menurut John, mantan Kepala Dinas Perhubungan Mimika, pihaknya mengaku telah menerima laporan dari Aliansi Honorer Kabupaten Mimika terkait berbagai kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Mimika dalam pengangkatan CPNS formasi 600.

“Saya sudah terima data dan bukti terjadi pelanggaran pengangkatan CPNS formasi 600. Saya sudah lihat dan saya yakin praktik itu tidak benar. Terjadi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dalam pengangkatan CPNS formasi 600,” lanjut John.

Misalnya, pengangkatan CPNS formasi 600 harus mengutamakan honorer K2 dan honorer yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Kenyataannya, banyak honorer siluman dan honorer yang baru direkrut dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diakomodir atau dinyatakan lulus dalam CPNS formasi 600 tersebut.

“Ada sekitar  7 nama yang sama sekali tidak pernah tercatat sebagai honorer tetapi dinyatakan lulus dalam 600 formasi itu. Ada juga yang baru bekerja satu tahun dan di bawah satu tahun. Hasil verifikasi yang dikirim dari Mimika ke BKN dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura, semua data CPNS yang dinyatakan lulus dibuat seolah sudah bekerja di atas lima tahun.

“Ini artinya ada manipulasi data. Kalau ada manipulasi data berarti ada kriminal, pemalsuan data, pemalsuan SK, pemalsuan tandatangan. Jika ada pejabat yang melakukan manipulasi data dan ketahuan saya akan tindak tegas. Catat itu,” tegas John.

Menurut John, pihaknya akan mencari tahu siapa oknum pejabat Mimika yang memanipulasi data tersebut. “Aturan ASN jelas. Jika ada yang melakukan pemalsuan data maka akan dipecat,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :