WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara mengingatkan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Pilpres maupun Pileg sangat penting.
“Rapat Pleno KPU Kabupaten Tolikara terkait pengesahan surat suara Pilpres dan Pilpres sejak pemungutan dan rekapitulasi di tingkat TPS, PPS, PPD hingga kabupaten saat ini merupakan salah satu tahapan penting menjaga transparansi dan keadilan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Staf Ahli Bupati Tolikara Bidang Kemasyarakatan dan SDM Mantong Palumpun, SE dalam sambutannya saat pembukaan rapat pleno di Grand Sartika Hotel, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (28/2).
Menurut Mantong, rapat pleno tingkat kabupaten merupakan forum yang mempertemukan berbagai pihak, baik perwakilan partai politik, saksi-saksi, penyelenggara, dan pengawas selama proses dan tahapan penting pelaksanaan hingga penetapan hasil Pemilu 2024.
“Pleno itu sendiri merupakan rapat resmi atau pertemuan para pejabat pemilihan umum dari berbagai tingkatan yang bertujuan untuk menetapkan hasil dari berbagai tahapan pemilu, termasuk pengesahan surat suara di Tolikara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Mantong atas nama Pemkab Tolikara menyampaikan sejumlah hal penting lainnya. Pertama, semua pihak yang terlibat selama Pemilu berlangsung diharapkan menjaga kejujuran dan transparansi dalam proses pengesahan surat suara.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pleno harus memastikan setiap surat suara yang disahkan telah sesuai dengan hasil rekapitulasi suara di semua tingkatan mulai dari desa hingga kabupaten. Transparansi dalam proses pengesahan surat suara itu penting guna memastikan setiap suara pemilih dapat diakomodir dengan baik dan adil.
Kedua, kehadiran saksi-saksi ini merupakan bentuk pengawasan internal dari masing-masing partai politik terhadap proses Pemilu. Dengan kehadiran para saksi masing-masing parpol diharapkan proses pengesahan surat suara berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kecurangan. Selain itu, kehadiran para saksi penting agar hasil Pemilu mendapat legitimasi di mata masyarakat.
Ketiga, semua pihak juga perlu menjaga keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pleno. Rapat pleno kerap menegangkan, terutama ketika proses pengesahan suara menuai perdebatan antar pihak. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dan menunjukkan sikap dewasa dengan saling menghormati pikiran dan pendapat satu sama lain.
Keempat, semua pihak diminta menjujung integritas dan transparansi. Pleno pengesahan surat suara harus dilakukan secara jujur dan adil, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Keputusan yang diambil dalam pleno harus didasarkan pada bukti-bukti konkret dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan apapun maupun kepentingan pribadi serta golongan.
Kelima, semua pihak tetap memperhatikan akuntabilitas dan tanggung jawab. Para peserta pleno, terutama penyelenggara harus bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Penyelenggara harus siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan publik dan lembaga hukum jika terbukti melakukan pelanggaran atau ketidakadilan dalam proses pengesahan surat suara.
Keenam, semua pihak juga diminta menjaga netralitas dalam proses pengesahan surat suara. KPU Kabupaten Tolikara sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di wilayah Tolikara harus memastikan setiap surat suara yang disahkan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan tidak terjadi kecurangan dalam penghitungan suara.
Ketujuh, semua pihak diminta mengedepankan pentingnya semangat kerja sama dan koordinasi, termasuk KPUD, Bawaslu, tim kampanye, saksi-saksi, dan masyarakat umum. Kerjasama yang baik antara semua pihak ini menentukan keberhasilan dari proses pengesahan surat suara.
“Para peserta pleno harus memastikan bahwa proses pengesahan surat suara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Artinya, tidak boleh melanggar aturan demi kepentingan tertentu karena hal tersebut merusak proses demokrasi dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilihan umum,” katanya.
Menurut Mantong, integritas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu, termasuk pleno pengesahan surat suara.
“Hanya dengan memegang teguh nilai-nilai tersebut, kita dapat memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang sah dan terpercaya,” ujar Mantong.
Dalam kesempatan tersebut, Mantong juga menyinggung masih ada logistik Pemilu yang sempat tertahan di Wamena dan belum didistribusikan ke setiap TPS di Tolikara sebelum jadwan pemungutan suara saat berlangsung coffee morning di Karubaga beberapa waktu sebelumnya. Masalah tersebut sempat memunculkan kekhawatiran namun berkat kerja sama semua pihak logistic itu berhasil dibawa ke Tolikara sebelum waktu pemungutan suara Rabu (14/2).
“Pemerintah Kabupaten Tolikara menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena atas kerja sama yang antara semua pihak surat suara sudah didistribusikan ke semua TPS sebelum tanggal 14. Upaya itu terus dilakukan karena kita semua menginginkan Pemilu di Tolikara berjalan lancar, aman, dan aman sebagaimana motto Nawi Arigi. Mari kita jaga Tolikara dengan baik, menjauhkan hal-hal yang berlawanan dengan hukum karena Tolikara rumah kita bersama,” katanya.
Rapat pleno dihadiri juga Kapolres Tolikara, pimpinan DPRD, Dandim Tolikara, Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Tolikara, dan Ketua serta Anggota Bawaslu Tolikara
Jadwal Pleno KPUD Kabupaten Tolikara terkait Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pemilu 2024 menyebutkan, Kamis (29/2) akan dilakukan penghitungan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Tolikara 1. Dapil ini meliputi Distrik Nelawi, Karubaga, Konda/Kondaga, Kubu, Kuari, Numba, Pogenari, Anawi, Wenam, Wudi, Lianogomma, dan Biuk.
Setelah itu, pada Jumat (1/3) dilanjutkan dengan Dapil Tolikara 2 yang meliptui Distrik Kembu, Ina, Umagi, Panaga, Gundagi, Timori, Dundu, Egiam, Wari, Dow, dan Gika. Pada Jumat (2/3) dilanjutkan Dapil Tolikara 3 yang meliputi Distrik Bokodini, Bewani, Wunin, Bokoneri, Tagineri, Yuneri, Danime, Tagime, Kai, dan Yuko.
Sedangkan pada Minggu (3/3) dilanjutkan Dapil Toli 4 yang meliputi Distrik Kanggime, Goyage, Woniki, Nabunage, Gilubandu, Nunggawi, Geya, Air Garam, Bogonuk, Wakuwo, Telenggeme, dan Aweku.
Pada Senin (4/3) melanjutkan distrik yang belum diplenokan khusus di Dapil Tolikara 1 dan Tolikara 2. Setelah itu pada Selasa (5/3) dilanjutkan dengan distrik yang belum diplenokan di Dapil Tolikara 3 dan 4. Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)