Prioritaskan Orang Asli Hononer di Mimika Diaktifkan Kembali Mulai Juli 2021 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Prioritaskan Orang Asli Hononer di Mimika Diaktifkan Kembali Mulai Juli 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Michael Rooney Gommar.

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua bakal mengaktifkan kembali sebagian tenaga honorer. Padahal, sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberhentikan atau membebaskan sementara dari tugas alias merumahkan para tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai 1 Juni 2021.

“Bagi para tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika diberhentikan sejak 1 Juni 2021 akan diaktifkan kembali. Namun, honorer yang akan diaktifkan kembali diprioritaskan warga masyarakat asli dari suku Amungme dan Kamoro,” ujar Sekretaris Daerah Mimika Michael Rooney Gommar saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor Dinas dam Badan di lingkup Pemkab Mimika, Kamis (10/6).

Menurut Rooney Gommar, sejak honorer dirumahkan per 1 Juni lalu, nyaris setiap OPD mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Banyak tugas penting yang dikerjakan honorer berantakan. Oleh karena itu, kata Rooney Gommar, pihak Pemkab Mimika akan mengakifkan kembali sebagian tenaga honorer yang sudah dirumahkan.

“Saya sudah meminta pimpinan OPD melakukan penilaian, asesmen guna melihat beban kerja kebutuhan pada masing-masing OPD agar sebagian honorer aktif kembali mulai 1 Juli 2021 hingga 1 Juli 2022 atau selama satu tahun masa kontrak. Saya minta seluruh pimpinan OPD agar segera mengusulkan nama-nama tenaga honorer sesuai kebutuhan dinas atau badan paling lambat 25 Juni 2021. Nama-nama yang diusulkan akan ditinjau oleh tim penegakan disiplin ASN dan honorer,” kata Rooney Gommar dalam keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari bagian Humas dan Protokoler Setda Mimika, Jumat (11/6).

Menurut Rooney Gommar, dalam usulan tenaga kontrak baru tersebut harus memprioritaskan tenaga-tenaga honorer asal suku Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya. Berikut juga tenaga honorer yang memiliki kinerja bagus dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Eltinus Omaleng melalui Surat Bupati Mimika Nomor 800/323 tertanggal 31 Mei 2021, memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Mimika. Pemberhentian sementara para honorer tersebut untuk tertib adminitrasi manajemen kepegawaian dan penataan kembali tenaga honorer. Namun, pemberhentian atau pembebasan sementara tenaga honorer dari tugas, tidak berlaku bagi para tenaga honorer di sejumlah instansi tertentu seperti pendidikan, rumah sakit, dan pajak. (Herman Dessa/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :