Ribuan Massa Demo Tuntut Presiden Jokowi Tinjau Ulang Pegunungan Bintang Masuk Provinsi Papua Pegunungan

Ribuan Massa Demo Tuntut Presiden Jokowi Tinjau Ulang Pegunungan Bintang Masuk Provinsi Papua Pegunungan

Sekitar tiga ribu lebih demonstran yang terdiri dari warga masyarakat dari 277 kampung dan 34 distrik, aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD, tokoh adat dari sembilan suku, tokoh gereja, dan kepala suku paguyuban seluruh nusantara berunjuk rasa di lapangan Sepak Bola Kabiding, Oksibil, Senin (4/7). Mereka menuntut Presiden, Mendagri, dan DPR membatalkan memasukkan Pegunungan Bintang ke wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Foto: Istimewa

Loading

OKSIBIL, ODIYAIWUU.com — Sekitar tiga ribu lebih demonstran yang terdiri dari warga masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Oksibil, kota Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua menggelar aksi unjuk rasa damai di lapangan Sepak Bola Kabiding, Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua Senin (4/7).

Di bawah terik matahari, massa dari berbagai elemen masyarakat, pemuda dan ASN menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI meninjau kembali kebijakan memasukkan Pegunungan Bintang masuk daerah otonom baru Provinsi Papua Pegunungan. Massa demonstran ingin tetap di Provinsi Papua dengan berbagai pertimbangan.

Para yang demonstran datang dari berbagai distrik (kecamatan) di sekitar Oksibil juga menuntut menuntut Menteri Dalam Negeri meninjau kembali UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (30/6) yang menetapkan Pegunungan Bintang masuk Papua Pegunungan dengan ibukota Wamena.

“Seluruh masyarakat dan ASN di Pegunungan Bintang tegas menyatakan sikap menolak bergabung dengan Provinsi Papua Pegunungan sesuai UU DOB yang disahkan DPR RI. Ini demi keselamatan generasi anak cucu negeri Pegubin. Kami juga nyatakan sikap tetap berada di Provinsi Papua dengan berbagai alasan yang harus didengar pemerintah pusat,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Pegunungan Bintang Nico Uropmabin, SIP, M.Si melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Oksibil, Senin (4/7).

Menurut Nico, seluruh elemen masyarakat dan ASN harus bersatu hati dan satu tujuan untuk mendukung sikap Bupati Spei Yan Bidana, ST, M.Si yang sudah sepekan lalu tegas menolak keputusan Pemerintah Pusat memasukkan Pegunungan Bintang ke Papua Pegunungan.

Ketua Ikatan Paguyuban Nusantara Pegunungan Bintang Marinus Temorubun mengatakan, seluruh masyarakat nusantara di Pegunungan Bintang mulai dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai Maluku menyatakan sikap mendukung Bupati Spei, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat yang kukuh menolak kabupaten itu masuk ke Papua Pegunungan.

Selama ini, kata Temorubun, seluruh masyarakat Pegunungan Bintang sangat welcome dengan setiap suku yang datang bekerja dan mencari hidup di kabupaten itu. Pihaknya menyesalkan sikap DPR yang tanpa kajian langsung menetapkan Pegunungan Bintang masuk ke provinsi baru itu. Lanhkah tersebut malah makin menjauhkan Pegunungan Bintang dari berbagai akses pembangunan dan pelayanan publik di masa akan datang.

“Saya mohon maaf kepada seluruh suku-suku nusantara di Pegunungan Bintang untuk menyampaikan hal ini. Atas nama Kepala Suku Kei Maluku dan semua masyarakat nusantara, saya menolak Pegunungan Bintang masuk Provinsi Papua Pegunungan. Kita harus tetap berjuang bersama bupati agar tetap bertahan di Provinsi Papua,” kata Temorubun.

Unjuk rasa tersebut didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, seluruh ASN, DPRD, tokoh adat dari sembilan suku, tokoh gereja, kepala suku paguyuban seluruh nusantara di Pegunungan Bintang, dan masyarakat dari 277 kampung dan 34 distrik di wilayah itu.

Adapun poin pernyataan sikap penolakan sebagai berikut. Pertama, masyarakat Pegunungan Bintang adalah bagian penting dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga diharapkan apa yang dinyatakan ini mendapat perhatian serius dari semua yang berkepentingan, terutama Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan DPR.

Kedua, pernyataan yang disampaikan warga berdasarkan pertimbangan riil atau objektif yang dialami warga Pegunungan Bintang, bukan berdasarkan tekanan politik atau kepentingan politik lainnya.

Ketiga, ditinjau dari sejarah pemerintahan, Oksibil sebagai ibukota Pegunungan Bintang adalah salah satu distrik di Kabupaten Jayawijaya. Warga Pegunungan Bintang tetap menghargai dan menghormati Jayawijaya sebagai kabupaten induk. Namun hal itu bukan merupakan dasar penolakan warga.

Warga juga menyodorkan sejumlah alasan yang merupakan fakta dan dasar penolakan. Pertama, belum pernah ada tim dari DPR yang secara terbuka dan spesifik melaksanakan kunjungan kerja ke Pegunungan Bintang untuk melihat dan mendengar secara objektif aspirasi masyarakat setempat.

Kedua, masuknya Pegunungan Bintang sebagai bagian dari Papua Pegunungan hanya berdasarkan keberadaan Pegunungan Bintang merupakan wilayah adat Lapago. Selain itu tanpa memperhatikan latar sejarah, letak geografis, latar budaya, akses transportasi, faktor ekonomi, dan sebagainya.

Ketiga, secara geografis, Pegunungan Bintang lebih dekat dengan Jayapura dan Keerom di Papua sebagai provinsi induk.

Keempat, infrastruktur dan sarana prasarana pelayanan dasar yang selama ini dari dan ke Pegunungan Bintang lebih terbuka ke Jayapura. Sedangkan infrastruktur yang sedang dibangun saat ini ke arah Jayapura dan Boven Digoel.

“Berdasarkan fakta-fakta dan dasar penolakan di atas, kami Bapak Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia, Dirjen Otonomi Daerah dan DPR meninjau dan merevisi penetapan DOB yang disahkan 30 Juni lalu,” tegas Uropmabin. (Ansel Deri, Gusty Masan Raya/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :