Oleh Yakobus Dumupa
(Pendiri dan pembina portal berita Odiyaiwuu.com)
TANAH Palestina merupakan wilayah yang memiliki sejarah panjang dan kompleks, dengan berbagai bangsa dan peradaban yang silih berganti mendiaminya. Wilayah ini telah menjadi pusat konflik dan perebutan selama ribuan tahun karena posisinya yang strategis di persimpangan tiga benua: Asia, Afrika, dan Eropa. Salah satu perdebatan yang masih berlangsung hingga kini adalah klaim kepemilikan tanah tersebut oleh berbagai pihak, khususnya antara orang Yahudi (Israel) dan bangsa Arab. Untuk memahami klaim ini, kita perlu menelusuri sejarah tanah Palestina dari zaman kuno.
Keberadaan Bangsa Kanaan dan Filistin
Sebelum kedatangan bangsa Israel, wilayah yang sekarang dikenal sebagai Palestina dihuni oleh bangsa Kanaan dan Filistin. Bangsa Kanaan adalah penduduk asli yang telah mendiami kawasan tersebut sejak milenium ke-3 SM. Mereka adalah kelompok bangsa Semitik yang mendirikan kota-kota seperti Yerikho, Hebron, dan Yerusalem. Keberadaan mereka dapat ditelusuri melalui catatan sejarah Mesir Kuno dan teks-teks Alkitab yang menyebutkan mereka sebagai penghuni asli tanah yang dijanjikan kepada Bangsa Israel.
Sementara itu, bangsa Filistin diyakini sebagai kelompok yang berasal dari wilayah Laut Aegea atau Kreta dan bermigrasi ke pesisir selatan tanah Kanaan sekitar abad ke-12 SM. Mereka menetap di kota-kota pesisir seperti Gaza, Askelon, dan Ashdod. Filistin dikenal sebagai bangsa yang tangguh dalam peperangan dan memiliki kebudayaan yang khas. Namun, seiring waktu, bangsa Filistin mengalami asimilasi dan lenyap dari catatan sejarah akibat serangan dari bangsa Israel, Mesir, dan Asyur. Punahnya bangsa Kanaan dan Filistin menegaskan bahwa tidak ada entitas yang dapat mengklaim tanah tersebut selain Israel yang tetap eksis hingga kini.
Bangsa Israel dan Kepemilikan Sah Tanah Palestina
Menurut catatan Alkitab dan sumber arkeologi, bangsa Israel mulai muncul sebagai kekuatan di tanah Kanaan sekitar abad ke-13 SM. Kitab Kejadian dan Keluaran dalam Perjanjian Lama (Alkitab) menyebutkan bahwa tanah ini dijanjikan kepada keturunan Abraham, yang diyakini sebagai nenek moyang orang Yahudi. Bangsa Israel, di bawah pimpinan tokoh-tokoh seperti Musa dan Yosua, diyakini memasuki tanah Kanaan setelah mengalami masa perbudakan di Mesir.
Jika ditinjau dari perspektif historis dan religius, tanah Palestina secara sah merupakan milik bangsa Israel. Catatan dalam Alkitab, yang juga diperkuat oleh temuan arkeologi, menunjukkan bahwa wilayah ini telah dijanjikan kepada keturunan Abraham, Ishak, dan Yakub sebagai bagian dari perjanjian ilahi. Kerajaan Israel yang didirikan oleh Raja Daud dan dilanjutkan oleh Raja Salomo semakin memperkuat kedudukan bangsa Israel di tanah ini. Meskipun berbagai bangsa pernah mendiami dan menguasai wilayah tersebut, klaim bangsa Israel atas tanah Palestina memiliki dasar yang kuat dan telah bertahan selama ribuan tahun. Kehadiran bangsa Arab yang baru terjadi pada abad ke-7 M, tidak menghapus hak historis dan spiritual bangsa Israel atas tanah ini, karena akar mereka di wilayah ini jauh lebih dalam dan telah diakui sejak zaman kuno.
Punahnya bangsa-bangsa kuno seperti Kanaan dan Filistin juga menjadi salah satu dasar kuat bahwa tanah ini secara sah menjadi milik bangsa Israel. Kehadiran bangsa Arab di Palestina baru terjadi jauh setelah wilayah ini telah dimiliki dan didiami oleh bangsa Israel selama berabad-abad.
Pada periode sekitar 1000 SM, Raja Daud berhasil mendirikan Kerajaan Israel dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Anaknya, Raja Salomo, kemudian membangun Bait Suci yang menjadi pusat keagamaan Yahudi. Selama periode ini, bangsa Israel mengklaim kepemilikan penuh atas tanah tersebut, meskipun mereka terus menghadapi ancaman dari kerajaan tetangga seperti Asyur, Babel, dan Persia.
Kedatangan Bangsa Arab dan Islamisasi Palestina
Bangsa Arab tidak memiliki kehadiran yang signifikan di tanah Palestina hingga abad ke-7 M, ketika ekspansi Islam menyebar dari Semenanjung Arab ke wilayah Levant. Pada tahun 637 M, pasukan Muslim yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab merebut Yerusalem dari Kekaisaran Bizantium. Islamisasi kawasan ini berlangsung secara bertahap, dan banyak penduduk asli Palestina, termasuk Yahudi dan Kristen, masuk Islam seiring berjalannya waktu.
Sebelum kedatangan bangsa Arab, wilayah ini diperintah oleh berbagai kekaisaran seperti Romawi dan Bizantium. Orang Yahudi sendiri telah mengalami diaspora setelah pemberontakan melawan Romawi pada abad pertama Masehi yang berujung pada kehancuran Bait Suci Kedua dan pengusiran mereka dari tanah leluhur mereka.
Kesimpulan
Sejarah tanah Palestina menunjukkan bahwa sebelum kedatangan bangsa Arab, wilayah ini pernah menjadi tempat tinggal bagi bangsa Kanaan, Filistin, dan Israel. Namun, punahnya bangsa Kanaan dan Filistin memperjelas bahwa tanah Palestina secara sah menjadi milik Israel. Bukti sejarah dan religius yang tak terbantahkan menunjukkan bahwa Israel adalah pemilik sah dari tanah ini. Orang Israel memiliki hak historis dan religius atas tanah Palestina berdasarkan perjanjian ilahi yang tercatat dalam Alkitab dan didukung oleh temuan arkeologi.
Meskipun bangsa Arab baru datang ke Palestina pada abad ke-7 M, mereka telah berkontribusi besar dalam membentuk identitas kawasan ini selama lebih dari seribu tahun, namun hal ini tidak mengubah fakta bahwa tanah Palestina secara sah adalah milik Israel. Klaim kepemilikan ini tetap kokoh dan didukung oleh sejarah yang jelas dan konsisten.