Polres Olah TKP Kasus Penganiayaan ASN Mimika yang Diduga Melibatkan Istri Ketiga Bupati Omaleng - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Polres Olah TKP Kasus Penganiayaan ASN Mimika yang Diduga Melibatkan Istri Ketiga Bupati Omaleng

Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mimika saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Florida Maniagasi dan pengrusakan rumah milik Bertha Beanal, dua aparatur sipil negara (ASN) Mimika, Papua Tenga, Kamis (18/1). Florida dan Berta Benal dianiaya usai bersama sejumlah ASN menggelar unjuk rasa di kantor Pemkab Mimika, Senin (15/1). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Kamis (18/1) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap Florida Maniagasi dan pengrusakan rumah milik Bertha Beanal, dua aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi pada Senin (15/1).

Penganiayaan dan pengrusakan rumah diduga dilakukan PO, isteri ketiga Penjabat Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE, MH dan YK, isteri Yohanes Kemong, juru bicara Omaleng. Insiden penganiayaan dilakukan PO dan YK pasca aksi demo yang digelar sejumlah ASN di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, Senin (15/1).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pelaku dari kejadian tersebut. Karena itu, pada Kamis (18/1) pihak Reskrim Polres Mimika melakukan olah TKP guna mengembangkan kasus tersebut.

“Untuk pelaku sendiri masih kita dalami, kita harus mencari fakta-fakta terlebih dahulu untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya. Penyidik masih sebatas meminta keterangan korban dan saksi dari teman korban,” ujar Fajar kepada awak media di Timika, kota Kabupaten Mimika, Kamis (18/1).

Pihaknya juga mengaku masih melakukan pendalaman apakah kejadian tersebut akibat dari provokasi atau bukan. “Masalah provokator itu kita dalami dulu. Kita tidak bisa menyimpulkan apakah kemudian itu akibat provokasi video-video itu atau seperti apa,” kata Fajar lebih lanjut.

Sebelumnya, media ini memberitakan, dua ASN di lingkungan Pemkab Mimika, Bertha Beanal dan Ida Maniagasi menderita dengan kepala berdarah setelah diduga dianiaya isteri Penjabat Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE, MH dan beberapa orang di kediaman pribadi korban di Timika, Senin (15/1) sekitar pukul 15.30 WIT.

Tak hanya itu, rumah korban juga dirusak oleh pelaku yang datang bersama lebih dari tiga puluh orang. Penganiayaan diduga buntut buntut aksi unjuk rasa sejumlah ASN di kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH yang memberikan pendampingan hukum kepada korban mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Mimika. Peristiwa yang menimpa korban kini menjadi atensi warga Mimika.

“Kasus ini bermula pada Senin (15/1) sekitar pukul 15:30 WIT. Saat itu sekitar 30-an orang mendatangi rumah korban. Ada beberapa pelaku menganiaya korban hingga kepalanya berdarah dan mengancam membakar rumah korban serta melakukan pelemparan hingga merusak kaca rumah,” ujar Temorubun usai menggelar konferensi pers di salah satu restoran di Timika, Senin (15/1) pukul 20:00 WIT.

Bertha Beanal, salah seorang korban saat konferensi pers menjelaskan, para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga merusak properti miliknya. Sedangkan Ida Maniagasi, mengaku dirinya yang beniat meredakan situasi melalui musyawarah, juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka.

“Kami meminta agar dalam waktu 1×24 jam, para pelaku segera diamankan atau menyerahkan diri. Kasus ini tindak kriminal murni dan proses penegakan hukum akan memberikan keadilan bagi korban” kata Temirubun, pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Maluku.

Temorubun mengingatkan, jika Polres Mimika tidak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dikhawatirkan terjadi aksi balasan dari keluarga korban. Pihaknya mendesak Kapolres bersikap tegas guna memastikan proses hukum kasus ini dituntaskan agar memberi efek jera.

Menurut Berta Beanal, para pelaku penganiayaan diduga dipimpin istri Penjabat Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Selain itu, ada juga istri Yohannes Kemong, salah seorang juru bicara Bupati Omaleng, yang diduga kuat memukul korban.

“Visum korban telah dilakukan Rabu (15/1) pukul 17:30 WIT dan diikuti dengan pembuatan laporan polisi. Kami dari YLBH Papua Tengah akan terus mengawal dan mendukung korban menempuh jalur hukum agar keadilan dapat segera terwujud. Publik Mimika juga diharapkan mengawal perkembangan kasus ini demi menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan,” kata Temorubun.

Ia berharap pihak Polres Mimika segera bertindak tegas untuk menangkap pelaku. Tindak kekerasan tersebut harus diusut tuntas sehingga keadilan tetap tegak sekaligus mencegah terjadinya main hakim sendiri oleh siapapun.

Temorubun juga menyoroti penggalan video provokasi yang beredar di group Whatsapp yang berisi provokasi Yohannes Kemong. Dalam video, kata Temorubun, Yohannes mengancam akan melakukan kekerasan jika demo ASN tetap dilaksanakan.

“Itu sudah terbukti. Ada video dan ada aksi nyata yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Kami juga meminta aparat kepolisian untuk dapat mengamankan aktor di balik video itu. Pelaku jangan dibiarkan berkeliaran bebas karena bisa mengganggu kamtibmas di Mimika,” kata Temorubun. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :